Prabowo Ungkap Kriteria Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo, Utamakan Sosok yang Seperti Ini

20 hours ago 14

Prabowo ungkap kriteria Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo. Gubernur BI, Perry Warjiyo, Destry Damayanti, dan DPR jadi sorotan.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Juli 31, 2026

kriteria gubernur bi pengganti perry warjiyo pilihan prabowo
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo dengan menekankan kriteria berjiwa Merah Putih, sementara Destry Damayanti masih menjabat sebagai Pjs Gubernur BI. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto masih belum menentukan sosok yang akan diusulkan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada DPR. Di tengah proses tersebut, pemerintah mengungkap syarat utama yang menjadi perhatian Presiden dalam memilih pemimpin baru bank sentral.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa calon Gubernur BI harus memiliki semangat kebangsaan yang kuat. Menurutnya, hal itu menjadi kriteria khusus yang diprioritaskan Presiden Prabowo.

Kriteria utama calon Gubernur BI

Saat melakukan perjalanan dari Batang menuju Jakarta menggunakan Kereta Api (KA) Nusantara Explorer, Kamis (30/7/2026), Prasetyo menegaskan bahwa aspek nasionalisme menjadi syarat utama bagi calon Gubernur BI.

“Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih,” kata Prasetyo dalam perjalanan tersebut.

Namun, Prasetyo belum memberikan petunjuk mengenai siapa nama yang berpeluang diajukan pemerintah, termasuk peluang Destry Damayanti yang kini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

“Ya hanya beliau (Presiden Prabowo) yang tahulah,” kata Prasetyo.

Ia juga belum memastikan apakah pemerintah nantinya hanya akan mengirimkan satu nama calon kepada DPR untuk mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan.

“Belum, belum,” ujar Prasetyo.

Destry Damayanti masih menjabat sebagai Pjs Gubernur BI

Prasetyo menjelaskan bahwa penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Menurutnya, posisi tersebut otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.

“Kalau kemarin Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur memang secara otomatis jabatan itu dilaksanakan oleh yang namanya Pejabat Gubernur Sementara yang saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi kalau definitifnya belum, belum diputuskan,” tutur Prasetyo.

Prabowo singgung penetapan Gubernur BI definitif

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung jabatan baru Destry Damayanti saat menghadiri acara Akad Massal 62 Ribu Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan.

Dalam kesempatan itu, Prabowo meluruskan penyebutan jabatan Destry yang sebelumnya disebut sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Presiden menegaskan bahwa saat ini Destry telah menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.

Prabowo kemudian meminta tanggapan para tamu mengenai posisi baru Destry.

“Kayaknya gimana? Oke?” tanya Prabowo.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa penetapan Gubernur BI secara definitif tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku, yakni melalui persetujuan DPR.

“Terserah DPR nanti ya, kira-kira. Jadi saya tidak sebut ya,” ujar Prabowo.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |