14 Kapolres dimutasi dalam rotasi terbaru Polri. Simak daftar lengkap Kapolres baru, mutasi Polri, dan pejabat yang bergeser.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Juli 31, 2026
![]() |
| Daftar 14 Kapolres dan Kapolresta yang mendapat penugasan baru dalam rotasi jabatan terbaru Polri berdasarkan surat telegram Kapolri. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Kali ini, sebanyak 14 Kapolres dan Kapolresta di sejumlah daerah mendapat penugasan baru berdasarkan surat telegram mutasi yang diterbitkan pada akhir Juli 2026.
Perubahan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026. Telegram itu ditandatangani As SDM Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar atas nama Kapolri sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Daftar 14 Kapolres yang dimutasi
Berdasarkan isi surat telegram tersebut, berikut daftar pejabat yang akan mengisi jabatan Kapolres dan Kapolresta di berbagai wilayah Indonesia:
- Kapolres Padang Pariaman (Polda Sumbar): AKBP Riyana Purwasari
- Kapolres Asahan (Polda Sumut): AKBP Adi Dharma Pramudhita
- Kapolres Ogan Komering Ulu Timur (Polda Sumsel): AKBP Lalu Hedwin Hanggara
- Kapolres Musi Banyuasin (Polda Sumsel): AKBP Adik Listiyono
- Kapolres Lubuk Linggau (Polda Sumsel): AKBP Catur Erwin Setiawan
- Kapolres Way Kanan (Polda Lampung): AKBP Ramadhona
- Kapolres Pesisir Barat (Polda Lampung): AKBP Rinto Haivan Simbolon
- Kapolres Purworejo (Polda Jawa Tengah): AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum
- Kapolres Sorong: AKBP Praja Gandha Wiratama
- Kapolres Tambrauw (Polda Papua Barat Daya): AKBP Eddwar Martua Pandjaitan
- Kapolres Sorong (Polda Papua Barat Daya): AKBP Jems Oktovianus Tegay
- Kapolres Raja Ampat (Polda Papua Barat Daya): AKBP Boma Wedhayanto Purnomo
- Kapolres Maybrat (Polda Papua Barat Daya): AKBP Jandry Denny Sairlela
- Kapolresta Kendari (Polda Sulawesi Tenggara): Kombes Pol Safi'i Nafsikin
Mutasi Polri menyentuh 146 personel
Selain rotasi terhadap para Kapolres, Polri juga melakukan mutasi terhadap total 146 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam dua surat telegram, yakni ST/1584/VII/KEP./2026 yang memuat 119 personel serta ST/1585/VII/KEP./2026 yang berisi mutasi terhadap 27 personel.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pengembangan organisasi.
"Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal," kata Isir, Jumat (31/7/2026).



















































