Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 25 Kg Narkotika Berisi Puluhan Ribu Butir Ekstasi

16 hours ago 9

Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta usai membawa 25 kg narkotika berisi puluhan ribu butir ekstasi dan sabu.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, Juli 31, 2026

pilot malaysia ditangkap di bandara soetta bawa 25 kg narkotika ekstasi dan sabu
Pilot asal Malaysia ditangkap di Bandara Soetta setelah diduga membawa 25 kilogram narkotika berupa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Seorang pilot maskapai asing asal Malaysia diamankan aparat gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai setelah diduga menyelundupkan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ekstasi dan sabu dengan total berat sekitar 25 kilogram.

Penangkapan terhadap pria berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Koper mencurigakan terdeteksi saat pemeriksaan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika petugas Bea Cukai menemukan sebuah koper yang dianggap mencurigakan saat melewati mesin x-ray di area kedatangan internasional.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, MSO, yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut, petugas menemukan ribuan pil ekstasi serta paket sabu yang diduga akan diedarkan di Indonesia.

Polisi sita puluhan ribu butir ekstasi

Dari hasil penggeledahan, aparat mengamankan sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu seberat 2,7 gram yang tersimpan di dalam koper milik tersangka.

“Saat diperiksa, tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ujar Eko.

Dijanjikan bayaran puluhan ribu ringgit

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MSO mengaku hanya bertugas membawa narkotika tersebut dari Malaysia menuju Jakarta atas perintah seseorang yang diduga merupakan bandar narkoba.

Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan menerima bayaran sebesar 50 ribu ringgit Malaysia apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut.

"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.

Diduga sudah dua kali menyelundupkan narkotika

Dalam proses penyelidikan, polisi juga memperoleh pengakuan bahwa tersangka bukan kali pertama menjalankan aksi serupa.

Menurut Eko, MSO sebelumnya telah dua kali berhasil membawa narkotika ke Indonesia. Salah satunya dengan mengirim sabu ke wilayah Sabah, sedangkan aksi lainnya membawa sekitar tujuh kilogram sabu menuju Jakarta.

Hasil tes urine positif tiga jenis narkotika

Selain mengungkap dugaan penyelundupan, penyidik juga melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka.

Hasilnya menunjukkan MSO positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni metamfetamina atau sabu, MDMA yang merupakan kandungan pada ekstasi, serta kokain.

"Hasil pemeriksaan urine positif mengandung metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex), dan kokain," tutup Eko.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |