Prabowo anugerahkan Tanda Jasa, Tanda Kehormatan, tokoh, HUT Ke-81 RI kepada individu dan institusi berprestasi bagi bangsa.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Jumat, Juli 31, 2026
![]() |
| Presiden Prabowo Subianto akan menyerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh, institusi, dan organisasi pada peringatan HUT ke-81 RI. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh, institusi, serta organisasi dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Prosesi penganugerahan akan berlangsung di Istana Negara sebagai bagian dari agenda tahunan perayaan kemerdekaan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda resmi yang rutin dilaksanakan setiap peringatan HUT RI untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.
Penganugerahan digelar di Istana Negara
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa agenda penganugerahan akan tetap digelar di Istana Negara sebagaimana tradisi yang telah berlangsung pada setiap peringatan kemerdekaan Indonesia.
"Teman-teman, Bapak-Ibu sekalian yang saya hormati, bahwa kegiatan selanjutnya adalah Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang akan dilaksanakan di Istana Negara seperti biasa dalam setiap peringatan HUT RI," ujar Juri saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menurut Juri, penghargaan tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden Prabowo kepada individu maupun lembaga yang dinilai memberikan kontribusi besar melalui pengabdian, prestasi, dan kesetiaan kepada bangsa.
"Tanda jasa dan tanda kehormatan juga akan diberikan tahun ini oleh Presiden Republik Indonesia kepada seseorang atau kepada kesatuan atau institusi pemerintah atau organisasi atau figur-figur tertentu atas jasa, prestasi, darma bakti, dan kesetiaan yang luar biasa bagi bangsa dan negara," katanya.
Penerima berasal dari berbagai latar belakang
Juri menjelaskan, calon penerima penghargaan berasal dari beragam profesi dan latar belakang. Seluruh nama yang diusulkan telah melalui proses seleksi yang dilakukan secara ketat dan transparan oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Para calon berasal dari berbagai latar belakang seperti akademisi, tokoh agama, seniman, birokrat, dan militer, serta tokoh-tokoh lainnya yang diseleksi secara ketat dan transparan oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujarnya.
Tahun lalu penghargaan diberikan kepada 141 penerima
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga menyerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima dalam acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Saat itu, penghargaan yang diberikan meliputi Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, serta Bintang Sakti kepada sejumlah tokoh nasional yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian luar biasa bagi Indonesia.



















































