KPK Periksa Istri Bos Blueray Cargo John Field Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

3 hours ago 5

KPK memeriksa istri John Field terkait pengembangan kasus korupsi Bea Cukai. Penyidik masih mendalami perkara dan belum mengungkap detail.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Agustus 11, 2026

kpk periksa vina purnamasari istri john field terkait kasus korupsi bea cukai
KPK memeriksa Vina Purnamasari, istri Bos Blueray Cargo John Field, sebagai saksi dalam pengembangan perkara korupsi Bea Cukai. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Vina Purnamasari, istri Bos Blueray Cargo John Field, sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pemeriksaan terhadap Vina berkaitan dengan dua surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan KPK untuk mengembangkan perkara utama.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara yang melibatkan tersangka berinisial GH serta perkara yang berkaitan dengan pejabat Bea dan Cukai.

"Istri saudara JF itu betul untuk keperluan pemeriksaan terkait dua sprindik pengembangan Bea Cukai. Itu untuk tersangka saudara GH dan untuk sprindik yang umum terkait dengan pejabat Bea Cukai," kata Taufik, Selasa (11/8/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan penyidik mendalami bukti transfer dalam pemeriksaan Vina, Taufik belum memberikan penjelasan lebih jauh.

Menurut dia, penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga KPK belum dapat menyampaikan detail materi yang sedang didalami tim penyidik.

"Tentunya ini jadi pendalaman oleh tim penyidik dan saat ini juga masih tahap-tahap awal, jadi belum kita bisa sampaikan," ujar Taufik.

KPK masih membuka kemungkinan adanya informasi baru yang dapat disampaikan kepada publik seiring berjalannya proses penyidikan.

"Tetapi nanti kita akan sampaikan update secara real-time gitu ketika memang ada fakta-fakta baru yang bisa disampaikan ke teman-teman pers," tandas dia.

Berawal dari kasus suap di Bea Cukai

Perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelumnya mencuat setelah KPK mengungkap kasus suap dari perusahaan Blue Ray Cargo kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk John Field yang disebut sebagai pemilik Blue Ray Cargo.

Penyidikan kemudian berkembang setelah KPK menerbitkan dua Sprindik baru untuk mendalami dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara utama.

Dalam pengembangan tersebut, KPK menyebut telah menetapkan tersangka, salah satunya Gatot Haeru.

Pemeriksaan terhadap Vina Purnamasari menjadi bagian dari proses pendalaman KPK terhadap pengembangan perkara korupsi Bea Cukai tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |