Pilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Jakarta, Bareskrim Lakukan Investigasi Bersama Polisi Malaysia

6 hours ago 4

Pilot Malaysia Airlines bawa narkoba ke Jakarta. Bareskrim investigasi bersama Polisi Malaysia terkait sabu dan ekstasi yang ditemukan di Soetta.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Agustus 11, 2026

pilot malaysia airlines bawa narkoba ke jakarta dan diperiksa bareskrim
Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman diselidiki Bareskrim setelah diduga membawa narkoba ke Jakarta. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kasus pilot Malaysia Airlines yang tertangkap membawa narkoba ke Indonesia memasuki tahap penyelidikan bersama. Bareskrim Polri akan berkoordinasi langsung dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut lebih jauh dugaan penyelundupan narkotika tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan tim dari Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM dijadwalkan datang ke Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kedatangan tim tersebut bertujuan melakukan investigasi bersama terkait perkara yang melibatkan pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO).

"Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama," kata Eko, Senin (10/8/2026).

Kerja sama tersebut dilakukan setelah MSO diamankan Bareskrim Polri bersama Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pilot maskapai asing asal Malaysia itu diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Berawal dari pemeriksaan koper di Bandara Soetta

Penangkapan MSO bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat proses pemeriksaan menggunakan x-ray, petugas Bea Cukai menemukan sebuah koper yang dinilai mencurigakan. Koper tersebut kemudian diambil oleh MSO yang diketahui merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing,” kata Eko, Jakarta, Jumat 31 Juli 2026.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper itu menemukan narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram.

Selain ekstasi, petugas juga menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 2,7 gram yang berada di dalam koper.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ujar Eko.

Pilot dijanjikan upah 50 ribu Ringgit Malaysia

Dari hasil pemeriksaan, MSO disebut mengaku membawa narkotika tersebut atas perintah seorang bandar yang berasal dari Malaysia.

Untuk menjalankan perintah itu, tersangka disebut dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia. Setelah tiba di Jakarta, ia disebut akan mendapat arahan mengenai pihak yang mengambil barang tersebut.

"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat Indonesia bersama pihak kepolisian Malaysia. Investigasi bersama diharapkan dapat mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang berkaitan dengan pengiriman narkotika tersebut.

Bukan pertama kali bawa narkotika ke Indonesia

Bareskrim juga menemukan informasi bahwa MSO diduga pernah membawa narkotika masuk ke Indonesia sebelum penangkapan di Bandara Soetta.

Menurut Eko, tersangka tercatat telah dua kali membawa narkotika sebelumnya. Salah satunya berupa sabu yang dibawa ke Sabah, sementara perjalanan lainnya berkaitan dengan pengiriman tujuh kilogram sabu ke Jakarta.

Riwayat tersebut kini turut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap pilot Malaysia Airlines tersebut.

Selain menelusuri dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika, aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tersangka melalui tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan MSO positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika.

"Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain," pungkas Eko.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |