MUI Kecam Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Konser The Sounds Project

7 hours ago 5

MUI mengecam challenge hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah miras di The Sounds Project. Polisi juga memeriksa pihak EO dan MC.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Agustus 12, 2026

challenge hafalan surat ad-dhuha berhadiah miras di konser the sounds project
MUI mengecam challenge hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras dalam acara The Sounds Project di Ancol. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam challenge hafalan Surat Ad-Dhuha yang disebut menawarkan hadiah minuman keras (miras) dalam acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menilai aksi tersebut telah merendahkan kesucian Alquran karena kegiatan membaca ayat suci dijadikan bagian dari gimmick untuk memperoleh hadiah berupa minuman beralkohol.

“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” kata Niam, Selasa (11/8/2026).

Menurut Niam, Alquran merupakan kalamullah yang memiliki kedudukan suci, sedangkan membaca Alquran merupakan ibadah yang memiliki nilai tinggi.

Ia menilai persoalan tersebut semakin serius karena minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Alquran. Karena itu, menyandingkan kegiatan membaca Alquran sebagai syarat memperoleh hadiah miras dinilai merendahkan martabat agama.

Niam juga menyebut gimmick promosi yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan dari berbagai aspek.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Polisi periksa pihak penyelenggara

Peristiwa tersebut juga telah mendapat perhatian kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus itu ditangani Polsek Pademangan yang telah berkoordinasi dengan penyelenggara serta pemilik booth.

Penyidik dijadwalkan meminta klarifikasi dari pihak event organizer (EO) dan master of ceremony (MC) acara.

“Hari ini, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa.

Setelah pemeriksaan, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan gelar perkara. Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin membuat laporan terkait kejadian tersebut.

“Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Video challenge beredar di media sosial

Kasus ini mencuat setelah video sebuah challenge di booth salah satu brand miras beredar di media sosial. Dalam video tersebut, peserta disebut mendapatkan hadiah minuman beralkohol dengan syarat menghafalkan Surat Ad-Dhuha.

Potongan video itu diunggah oleh akun Instagram Ustaz Dr. Hilmi Firdausi, @hilmi.firdausi. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang perempuan mengikuti tantangan di booth brand miras.

Perempuan itu kemudian membacakan Surat Ad-Dhuha dari awal sampai akhir tanpa terlihat terputus. Setelah hafalannya selesai, sejumlah sales dan laki-laki yang berada di booth tersebut bersorak serta meramaikan suasana.

Seorang pembawa acara di booth kemudian menanyakan identitas perempuan tersebut. Ia juga menanyakan jenis minuman yang diinginkan peserta setelah menyelesaikan tantangan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |