Ketika Negara Mulai Membeli Ketidakpercayaan: Emas, Dedolarisasi, dan Pergeseran Kekuasaan Moneter Dunia

8 hours ago 5

 Emas, Dedolarisasi, dan Pergeseran Kekuasaan Moneter Dunia

Oleh: Tri Prakoso, SH., M.HP. (WKU Bidang Migas Kadin Jatim)

---

ADA  ironi besar dalam sejarah uang modern. Lebih dari setengah abad setelah Presiden Amerika Serikat Richard Nixon memutus hubungan konvertibilitas dolar dengan emas pada 1971, emas justru kembali menempati ruang sentral dalam percakapan ekonomi dan geopolitik dunia. Bukan karena dunia hendak kembali secara sederhana kepada gold standard, melainkan karena negara-negara mulai mempertanyakan sesuatu yang selama beberapa dasawarsa dianggap hampir taken for granted: seberapa aman sebuah cadangan devisa apabila kekayaan itu pada akhirnya bergantung kepada sistem finansial, yurisdiksi, dan keputusan politik negara lain?

Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar apakah harga emas akan naik atau turun.

Dokumen Gold Ebook Mobile Summary yang merangkum perjalanan emas sejak 1971 sampai Maret 2026 menyampaikan tesis yang sederhana tetapi kuat: emas merupakan semacam "scorecard for global trust". Ketika kepercayaan terhadap mata uang, bank, atau kebijakan melemah, investor cenderung kembali kepada emas karena sifatnya yang fisik, terbatas, dan tidak dapat diciptakan melalui keputusan moneter. Tetapi apabila tesis itu diperluas ke wilayah ekonomi-politik, kita akan menemukan sesuatu yang jauh lebih radikal.

Kenaikan emas bukan hanya mencerminkan ketakutan investor. Ia dapat mencerminkan perubahan cara negara mempersepsikan negara lain. Dan ketika negara mulai membeli emas bukan semata untuk memperoleh keuntungan, tetapi untuk mengurangi ketergantungan terhadap aset finansial negara lain, maka emas tidak lagi sekadar komoditas. Ia berubah menjadi instrumen kedaulatan.

Dari Bretton Woods menuju kekuasaan kepercayaan

Sejarah ini harus dimulai dari 1971. Dalam sistem Bretton Woods, dolar Amerika Serikat mempunyai hubungan dengan emas pada harga US$35 per troy ounce. Setelah tekanan terhadap cadangan emas AS semakin besar, Presiden Nixon menghentikan konvertibilitas dolar terhadap emas. Dokumen mencatat bahwa setelah itu emas mulai diperdagangkan lebih bebas dan menjadi indikator kepercayaan, inflasi, krisis, serta kelemahan mata uang.

Peristiwa ini biasanya diperlakukan sebagai perubahan teknis dalam sejarah moneter. Sesungguhnya dampaknya jauh lebih filosofis.

Sebelumnya, terdapat semacam rantai legitimasi: mata uang → dolar → emas. Setelah 1971, legitimasi itu berubah menjadi: mata uang → negara → bank sentral → institusi → kepercayaan. Uang fiat tidak mempunyai nilai karena ia dapat ditukar dengan sejumlah emas tertentu. Ia mempunyai nilai karena masyarakat mempercayai bahwa negara tidak akan menghancurkan daya belinya, bank sentral akan menjaga stabilitas harga, fiskal akan dikelola secara bertanggung jawab, kontrak akan dihormati, dan sistem politik tidak akan merusak keseluruhan institusi moneter.

Dengan demikian, uang modern pada dasarnya adalah institusionalisasi kepercayaan.

Dari sinilah paradoks emas bermula. Semakin uang tidak membutuhkan emas sebagai dasar formalnya, semakin emas memperoleh kebebasan untuk menjadi alat ukur kepercayaan terhadap uang itu sendiri. Dokumen menunjukkan bahwa setelah berakhirnya hubungan dolar-emas, kekhawatiran terhadap nilai dolar segera mendorong emas menembus US$100 pada 1973. Emas tidak lagi menjadi dasar resmi uang, tetapi ia menjadi bayangan kritis yang selalu mengikuti uang fiat.

Dalam sembilan tahun setelah Nixon, harga emas melonjak dari US850 pada Januari 1980—lebih dari 2.300 persen. Itu bukan sekadar pergerakan harga; itu adalah referendum pasar terhadap keputusan politik yang mengubah arsitektur keuangan global.

Volcker dan politik kredibilitas

Ledakan harga emas pada akhir 1970-an memperlihatkan hubungan antara inflasi, geopolitik, dan kepercayaan. Revolusi Iran, guncangan minyak, invasi Soviet ke Afghanistan, inflasi tinggi, dan suku bunga riil negatif mendorong permintaan emas. Kemudian Paul Volcker mengambil langkah ekstrem. Federal Reserve menaikkan bunga ke tingkat yang sangat tinggi, mendekati 20 persen. Ekonomi Amerika memasuki resesi, tetapi daya tarik dolar dan aset berbunga kembali meningkat. Harga emas kemudian jatuh tajam.

Pelajaran Volcker bukan semata-mata bahwa suku bunga tinggi menekan emas. Pelajaran yang lebih dalam adalah bahwa negara dapat memenangkan kembali kepercayaan dengan menunjukkan kesediaan membayar harga politik dan ekonomi demi stabilitas mata uangnya. Volcker secara implisit mengatakan kepada pasar: stabilitas harga akan dipertahankan, sekalipun biayanya adalah resesi. Dan pasar mempercayainya. Maka musuh utama emas sesungguhnya bukan tingkat bunga nominal. Musuh terbesarnya adalah kredibilitas uang fiat. Ketika bank sentral dipercaya dan imbal hasil riil tinggi, emas kehilangan sebagian daya tariknya. Sebaliknya, apabila investor mulai meragukan kemampuan atau kemauan negara mempertahankan daya beli mata uang, emas memperoleh premi.

Ini dapat diringkas: Emas menguat ketika kepercayaan terhadap rezim moneter melemah. Tetapi abad ke-21 membawa persoalan yang bahkan lebih kompleks daripada inflasi 1970-an.

Dari krisis moneter menuju krisis fiskal

Ada dimensi yang kurang mendapatkan ruang dalam diskursus emas selama ini: utang negara. Padahal harga emas abad ke-21 semakin sulit dipahami tanpa memperhitungkan hubungan antara kebijakan moneter dan beban fiskal.

Ketika utang publik rendah, bank sentral relatif lebih leluasa menaikkan suku bunga. Namun ketika utang sangat besar, bunga tinggi juga mempunyai konsekuensi fiskal. Biaya pembayaran bunga meningkat. Refinancing menjadi lebih mahal. Neraca perbankan dapat tertekan. Harga obligasi turun. Pemerintah menghadapi dilema antara stabilitas harga dan stabilitas keuangan.

Di sinilah muncul konsep fiscal dominance: keadaan ketika kebijakan moneter makin dibatasi oleh konsekuensi fiskal dari keputusan suku bunganya. Persoalannya menjadi fundamental. Jika inflasi kembali tinggi, apakah bank sentral selalu dapat mengulangi kebijakan Volcker? Secara teknis mungkin. Secara politik dan fiskal, belum tentu. Maka emas abad ke-21 semakin tidak cukup dibaca hanya sebagai inflation hedge. Ia juga dapat menjadi hedge against monetary-fiscal regime uncertainty. Investor bukan hanya bertanya: "Apakah inflasi akan naik?" Tetapi: "Bagaimana negara akan menyelesaikan utangnya?" Secara teoritis hanya tersedia beberapa jalan: pertumbuhan ekonomi, peningkatan pajak, penghematan fiskal, restrukturisasi, atau pengurangan nilai riil utang melalui inflasi dan represi finansial.

Ketika pasar mulai meragukan bahwa solusi pertama sampai ketiga cukup secara politik, aset yang berada di luar kewajiban negara menjadi semakin menarik. Emas berada tepat di posisi itu.

Krisis 2008 dan hierarki uang

Krisis keuangan global 2008 memberikan pelajaran lain yang sering dilupakan. Emas disebut safe haven. Namun saat Lehman Brothers runtuh dan sistem kredit membeku, emas justru ikut dijual. Dokumen mencatat koreksi sementara sekitar 30 persen karena investor membutuhkan uang tunai.

Fenomena ini menjelaskan bahwa dalam krisis terdapat urutan yang harus dibedakan. Tahap pertama adalah liquidity panic. Investor menghadapi margin call, redemption, kebutuhan collateral, dan deleveraging. Mereka menjual apa pun yang dapat dijual. Dalam situasi itu: cash is king.

Tetapi krisis kemudian berpindah fase. Federal Reserve dan bank sentral lainnya merespons dengan pelonggaran luar biasa. Quantitative easing diperkenalkan, likuiditas diperbesar, dan kekhawatiran terhadap nilai jangka panjang uang kembali menguat. Dokumen mencatat emas kemudian pulih, sementara China, Rusia, dan India menjadi pembeli penting. Maka krisis 2008 membangun pola baru: krisis sektor swasta → penyelamatan negara → ekspansi neraca bank sentral → risiko dipindahkan dari sistem privat ke neraca publik. Ini adalah perubahan penting. Negara menjadi insurer of last resort. Namun setiap kali negara menyelamatkan sistem, muncul pertanyaan baru: siapa yang akhirnya menjamin negara? Secara legal jawabannya adalah kapasitas pajak dan kedaulatan moneternya. Secara psikologis jawabannya adalah: kepercayaan. Emas kembali masuk ke dalam ruang tersebut.

Tahun 2022 dan perubahan sifat cadangan devisa

Perubahan paling penting dari dekade terakhir, menurut pembacaan yang dapat dikembangkan dari dokumen, bukan sekadar kenaikan harga emas. Yang berubah adalah definisi risiko. Dokumen menyebut bahwa setelah 2022 emas berkembang menjadi aset cadangan penting, bukan lagi hanya instrumen lindung nilai, sementara krisis perbankan, konflik geopolitik, dedolarisasi, tarif dan inflasi ikut memperkuat permintaan.

Di sini kita perlu membedakan credit risk dengan jurisdictional risk. Sebuah obligasi negara dapat sangat aman secara kredit. Pemerintah penerbit mungkin hampir pasti mampu membayar. Tetapi apakah pemegangnya pasti dapat menggunakan aset tersebut dalam setiap keadaan politik?

Pertanyaan tersebut memasukkan geopolitik langsung ke dalam teori cadangan devisa. Selama berpuluh tahun, manajemen cadangan internasional terutama berputar pada tiga konsep: Safety + Liquidity + Return. Dalam dunia geopolitik yang terfragmentasi, rumus tersebut tampaknya perlu ditambahkan: Safety + Liquidity + Return + Accessibility. Atau bahkan: + Sanction Resilience.

Cadangan devisa sekarang tidak hanya harus aman secara finansial. Ia juga harus dapat diakses secara geopolitik. Ini merupakan perubahan fundamental.

Data dari World Gold Council mengonfirmasi pergeseran ini. Bank sentral global membeli 1.082 ton emas pada 2022—rekor tertinggi dalam 70 tahun. Pembelian tetap tinggi pada 2023 (1.037 ton) dan 2024 (1.045 ton), menjadikan tiga tahun berturut-turut dengan akuisisi di atas 1.000 ton. Bank sentral telah menjadi pembeli bersih selama 16 tahun berturut-turut. Ini bukan pola musiman; ini perubahan struktural.

Emas bukan kewajiban siapa pun

Di sinilah emas mempunyai karakter yang hampir tidak dimiliki aset keuangan lain.

Deposito adalah kewajiban bank. Obligasi adalah kewajiban penerbit. Mata uang adalah kewajiban atau representasi kredibilitas sistem moneter negara penerbit. Tetapi emas fisik: bukan kewajiban siapa pun. Tidak ada pemerintah yang harus membayar emas agar emas mempunyai nilai. Tidak ada bank yang harus tetap solvent agar sebatang emas tetap ada. Tidak ada perusahaan yang harus menghasilkan laba untuk mempertahankan eksistensinya.

Dalam bahasa neraca: gold is no one's liability.

Karakter ini dahulu mungkin dianggap kelemahan karena emas tidak menghasilkan bunga. Dalam dunia dengan tingkat risiko geopolitik tinggi, karakter tersebut justru berubah menjadi kelebihan strategis. Karena yang sedang dicari tidak selalu yield. Yang dicari adalah: survivability. Maka bank sentral yang meningkatkan emas belum tentu sedang bertaruh bahwa dolar akan runtuh. Mereka mungkin sekadar melakukan hal yang sangat rasional: jangan menaruh seluruh cadangan nasional pada jenis risiko yang sama. Itulah diversifikasi pada tingkat kedaulatan.

Seperti yang dicatat dalam sebuah analisis, emas berfungsi sebagai aset netral yang tidak terafiliasi dengan kelompok geopolitik mana pun, dapat menjadi jaminan, penyimpan nilai, dan alat cadangan yang independen dari ikatan politik. Survei bank sentral tahun 2026 menemukan bahwa 51 persen responden menyebut perlindungan terhadap risiko geopolitik sebagai motivasi, naik 11 poin persentase dari 2024. Emas adalah satu-satunya aset cadangan besar yang tidak membawa bendera nasional.

Dedolarisasi bukan pembunuhan terhadap dolar

Di titik ini analisis sering terjebak pada hiperbola. Sebagian pihak menyatakan bahwa dedolarisasi akan segera mengakhiri dominasi dolar. Pandangan sebaliknya mengatakan tidak ada perubahan berarti. Keduanya terlalu ekstrem.

Dominasi dolar bukan sekadar hasil keputusan politik Amerika. Ia didukung oleh ekosistem yang sangat besar: pasar obligasi Treasury, pasar modal dalam, jaringan perbankan global, invoicing perdagangan, pasar derivatif, sistem collateral, institusi hukum, dan network effect yang terbentuk selama puluhan tahun. Tidak ada mata uang lain yang dapat menggantikan seluruh fungsi itu hanya dengan sebuah deklarasi.

Tetapi dolar tidak harus "runtuh" agar struktur moneter dunia berubah. Perubahan bisa berlangsung melalui pergeseran: Dollar Monopoly → Dollar Dominance → Pluralized Monetary System. Dengan kata lain, dolar dapat tetap menjadi mata uang paling penting di dunia, tetapi pada saat yang sama negara-negara membangun lebih banyak alternatif.

Inilah makna dedolarisasi yang lebih serius: bukan eliminasi dolar, melainkan pengurangan ketergantungan absolut terhadapnya. Dalam 10 tahun terakhir, pangsa dolar turun sekitar 8 poin persentase, dari 66 persen pada 2015 menjadi 58,2 persen pada 2024. Ini bukan keruntuhan, tetapi erosi bertahap—dan itu cukup untuk mengubah perilaku negara-negara dalam mengelola cadangan mereka.

BRICS dan politik pilihan

Dari perspektif tersebut, BRICS tidak harus berhasil menciptakan satu mata uang bersama untuk mempunyai dampak terhadap sistem internasional. Lebih penting adalah apakah negara-negara tersebut mampu memperbesar monetary optionality.

Pilihan dapat berupa: perdagangan dalam mata uang lokal; bilateral currency swap; sistem pembayaran alternatif; peningkatan cadangan emas; pembiayaan non-dolar; pengembangan lembaga keuangan regional; diversifikasi portofolio cadangan.

Tujuannya bukan harus menggantikan dolar. Tujuannya: tidak bergantung sepenuhnya kepada satu sistem. Dalam teori strategi, semakin banyak opsi yang dimiliki aktor, semakin tinggi kemampuan bertahannya terhadap tekanan. Karena itu: Strategic Autonomy = Diversification + Optionality + Resilience. Emas masuk ke ketiga komponen tersebut.

Negara-negara BRICS+ telah meningkatkan kepemilikan emas mereka lebih cepat daripada negara-negara lain sejak 2018. China memproduksi 380 ton emas pada 2024 dan secara resmi membeli 180 ton. Rusia menyumbang 340 ton produksi. Antara 2020 dan 2024, lebih dari 50 persen pembelian emas bank sentral global berasal dari negara-negara BRICS. Namun emas masih hanya 10 persen dari cadangan bank sentral BRICS+, setengah dari rata-rata global 20 persen—yang berarti ruang untuk pertumbuhan masih sangat besar.

Dari Bretton Woods II menuju pluralisme moneter

Sistem setelah 1971 sering secara longgar dipahami sebagai suatu bentuk Bretton Woods II. Amerika Serikat menyediakan aset cadangan—dolar, Treasury securities, pasar finansial yang sangat likuid, dan infrastruktur finansial global. Negara lain memperoleh instrumen untuk menyimpan surplus dan menyelesaikan perdagangan. Amerika pada gilirannya dapat menjalankan defisit eksternal dalam mata uangnya sendiri.

Hubungan ini bersifat simbiotik sekaligus hierarkis. Ia bekerja selama terdapat kepercayaan bahwa sistem tersebut aman, likuid, stabil, dapat diprediksi, dan dapat diakses.

Masalah muncul ketika keuangan berubah menjadi instrumen geopolitik. Pada saat itu cadangan devisa tidak lagi sepenuhnya netral. Aset memiliki yurisdiksi. Pembayaran memiliki infrastruktur. Bank memiliki negara asal. Clearing system tunduk pada hukum tertentu. Maka keuangan internasional memasuki wilayah kekuasaan.

Ini melahirkan pertanyaan baru yang sebelumnya jarang menjadi pusat teori cadangan: siapa yang mengontrol infrastruktur tempat kekayaan nasional disimpan? Itulah pertanyaan geopolitik, bukan sekadar pertanyaan perbankan.

Pada akhir 2025, emas menyumbang 27 persen cadangan bank sentral global, melampaui Treasury AS (22 persen) dan euro (15 persen). Ini adalah pertama kalinya dalam 30 tahun bank sentral secara kolektif memegang lebih banyak emas daripada Treasury AS. Pergeseran ini bukan kebetulan; itu adalah respons rasional terhadap dunia di mana aset kertas membawa risiko yurisdiksi yang semakin nyata.

Jangan romantisasi emas

Namun pembacaan ini tidak boleh berubah menjadi romantisme. Emas bukan obat bagi seluruh problem sistem moneter. Ia tidak menghasilkan pendapatan seperti obligasi. Penyimpanannya mempunyai biaya. Likuiditasnya dalam transaksi rutin tidak menyamai dolar. Dan sistem gold standard historis sendiri mempunyai problem serius: fleksibilitas moneter terbatas, tekanan deflasi, serta penyesuaian ekonomi yang sering sangat keras.

Karena itu pilihan yang masuk akal bukan: fiat money atau emas. Tetapi: bagaimana uang fiat mempertahankan disiplin dalam dunia yang mempunyai emas sebagai alternatif penyimpan nilai. Emas, dalam pengertian itu, berfungsi seperti oposisi eksternal terhadap kekuasaan moneter negara. Negara dapat menciptakan uang. Ia tidak dapat menciptakan emas dengan keputusan administratif.

Ketika masyarakat percaya negara menggunakan kekuasaan moneternya secara bertanggung jawab, emas kehilangan sebagian daya tarik. Ketika kepercayaan itu melemah, emas kembali memperoleh suara.

Emas sebagai referendum tanpa surat suara

Inilah aspek filosofis paling menarik. Dalam demokrasi, ketidakpercayaan kepada pemerintah diekspresikan melalui pemilu. Dalam pasar moneter, ketidakpercayaan mempunyai bentuk lain. Orang menjual mata uang. Mereka membeli aset keras. Mereka memindahkan modal. Mereka membeli emas.

Dengan demikian, kenaikan emas dapat dibaca sebagai semacam monetary vote of no confidence. Tentu tidak setiap kenaikan harga emas berarti penolakan terhadap sistem fiat. Ada spekulasi, perdagangan teknikal, permintaan perhiasan dan faktor-faktor lain. Namun secara struktural, fungsi emas tetap unik.

Jika seseorang membeli saham, ia membeli klaim terhadap produktivitas perusahaan. Jika membeli obligasi, ia membeli janji pembayaran pihak lain. Jika memegang deposito, ia mempercayai bank dan sistem penjaminannya. Sedangkan emas adalah klaim terhadap: emas itu sendiri. Tidak ada pihak lain di ujung kontrak.

Itulah sebabnya dalam periode ketika kepercayaan terhadap janji makin dipertanyakan, aset tanpa janji menjadi sangat menarik.

Indonesia jangan salah membaca sejarah

Bagi Indonesia, seluruh transformasi ini tidak boleh diterjemahkan secara naif menjadi: kurangi dolar, tambah emas sebanyak-banyaknya. Itu bukan strategi. Itu hanya mengganti satu simplifikasi dengan simplifikasi lainnya.

Kepentingan Indonesia adalah membangun strategic monetary autonomy. Indonesia tidak harus memilih antara Washington dan Beijing. Tidak harus memilih antara dolar dan yuan. Tidak pula harus mempertentangkan emas dengan mata uang fiat. Indonesia harus mempunyai sebanyak mungkin pilihan yang kredibel.

Artinya: dolar tetap diperlukan karena likuiditasnya; mata uang lain dapat digunakan bila efisien; local currency settlement perlu diperluas apabila mengurangi risiko nilai tukar; emas dapat digunakan sebagai diversifikasi; rupiah harus diperkuat; pasar keuangan domestik harus diperdalam.

Kedaulatan moneter tidak dapat dibeli hanya dengan menumpuk bullion. Ia harus dibangun melalui: Produktivitas + Disiplin Fiskal + Kredibilitas Moneter + Pasar Keuangan Dalam + Ketahanan Eksternal. Tanpa itu, emas hanyalah cadangan pasif.

Data menunjukkan Indonesia memiliki cadangan emas sekitar 78,6 ton pada akhir 2024, atau sekitar 4,6 persen dari total cadangan devisa. Namun USGS mencatat sumber daya emas Indonesia mencapai sekitar 3.600 ton—menempatkan Indonesia di peringkat keempat global. Kesenjangan antara potensi sumber daya dan cadangan moneter yang sebenarnya adalah peluang sekaligus tantangan.

Dari hilirisasi mineral menuju hilirisasi moneter

Di sinilah Indonesia mempunyai peluang yang sering terabaikan. Indonesia selama satu dekade terakhir menjadikan hilirisasi sebagai bagian penting strategi pembangunan. Logikanya sederhana: jangan hanya mengekspor bahan mentah.

Namun prinsip itu seharusnya tidak berhenti pada nikel, bauksit, tembaga atau mineral industri. Untuk emas, hilirisasi dapat dilanjutkan ke wilayah yang lebih tinggi: hilirisasi moneter dan finansial.

Rantai nilainya tidak boleh berhenti pada: Tambang → Refinery. Ia seharusnya berkembang menjadi: Tambang → Refinery → Bullion → Custody → Trading → Financial Product → Reserve.

Perbedaannya fundamental. Jika Indonesia hanya menambang emas dan menjualnya, Indonesia memperoleh pendapatan komoditas. Jika Indonesia membangun infrastruktur bullion, custody, exchange, instrumen finansial dan integrasi terhadap sistem cadangan, Indonesia memperoleh: financial power.

Inilah tahap lanjutan hilirisasi yang jarang dibicarakan.

Pasal 33 dan kedaulatan emas

Dalam kerangka ideologis Indonesia, persoalan itu dapat dibaca melalui Pasal 33 UUD 1945. Penguasaan negara atas sumber daya bukan hanya persoalan kepemilikan formal. Esensinya adalah apakah kekayaan tersebut menghasilkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Karena itu indikator keberhasilan pengelolaan emas seharusnya tidak berhenti pada: volume produksi, penerimaan pajak, royalti, nilai ekspor. Pertanyaan lebih tinggi adalah: seberapa besar emas memperkuat struktur ekonomi nasional? Apakah industri pemurnian berkembang? Apakah pasar bullion tumbuh? Apakah institusi keuangan nasional memperoleh kompetensi baru? Apakah cadangan nasional menjadi lebih resilient? Apakah Indonesia memiliki kemampuan price discovery? Apakah kekayaan yang digali dari bumi Indonesia menghasilkan kekuatan moneter bagi Indonesia?

Di sinilah Pasal 33 bertemu geopolitik abad ke-21.

Jangan menjadi produsen tanpa menjadi pusat nilai

Sejarah negara-negara komoditas memberi pelajaran pahit. Memiliki sumber daya tidak otomatis menghasilkan kekuasaan. Negara dapat menjadi produsen minyak tetapi tidak menentukan sistem pembayaran minyak. Negara dapat menghasilkan kopi tetapi harga referensinya ditentukan di pasar luar negeri. Negara dapat menghasilkan mineral tetapi pembiayaan, perdagangan dan derivatifnya dikuasai pusat keuangan global.

Hal yang sama dapat terjadi pada emas. Maka persoalan strategis Indonesia adalah: apakah kita sekadar mempunyai emas, atau mempunyai ekosistem emas? Itulah dua hal yang berbeda. Resource ownership belum tentu berarti financial sovereignty.

Emas dan mon-alignment 2.0

Di sinilah pembahasan emas bersentuhan dengan doktrin politik luar negeri bebas aktif. Bebas aktif pada abad ke-20 terutama dibaca sebagai kemandirian diplomatik dan militer. Pada abad ke-21, bebas aktif perlu memperoleh dimensi baru: financial non-alignment.

Bukan berarti netralitas absolut. Bukan berarti menjauhi sistem dolar. Bukan berarti bergabung dengan blok tandingan. Tetapi Indonesia harus memiliki kemampuan bekerja dengan sebanyak mungkin sistem tanpa menjadi terlalu bergantung pada salah satunya.

Dalam konteks itu: dolar adalah alat; yuan adalah alat; euro adalah alat; emas adalah alat; local currency settlement adalah alat. Tidak satu pun boleh berubah menjadi ideologi. Ideologinya justru: kepentingan nasional dan kedaulatan ekonomi.

Dunia menuju pluralisme, bukan pergantian hegemon sederhana

Inilah hal yang sering hilang dari diskursus dedolarisasi. Sejarah jarang bergerak dengan pola: satu hegemon jatuh → hegemon baru langsung menggantikan. Transformasi dapat menghasilkan sistem yang lebih terfragmentasi dan multipolar.

Dolar tetap dominan. Yuan bertambah penting di beberapa kawasan. Euro mempertahankan fungsi tertentu. Emas memperoleh ruang lebih besar dalam cadangan. Mata uang lokal semakin banyak digunakan untuk settlement bilateral. Teknologi pembayaran membuka alternatif baru. Maka arsitektur masa depan mungkin berbentuk: Dominant Dollar + Regional Currencies + Gold + Alternative Settlement. Bukan satu sistem menggantikan sistem lainnya, tetapi beberapa sistem hidup berdampingan. Inilah monetary multipolarity.

Membaca kembali US5.500

Tabel penutup dokumen menggambarkan perjalanan emas dari sekitar US850 sekitar 1980, turun ke US1.000 menjelang 2008, sekitar US5.500 pada periode 2023–Maret 2026.

Tetapi angka tersebut tidak hanya menggambarkan pasar emas. Ia menceritakan sejarah transformasi kapitalisme global.

1971 adalah krisis arsitektur Bretton Woods. 1980 adalah krisis inflasi dan kredibilitas moneter. 2008 adalah krisis perbankan dan kredit. 2009–2011 adalah krisis kepercayaan terhadap respons moneter. 2020 adalah krisis pandemi dan ekspansi kebijakan luar biasa. Sesudah 2022, geopolitik semakin masuk ke dalam pengelolaan cadangan negara.

Jika seluruh perjalanan itu disatukan, evolusi fungsi emas dapat dibaca sebagai: Gold as Money berubah menjadi Gold as Commodity, kemudian Gold as Financial Hedge, dan kini semakin memperoleh dimensi: Gold as Strategic Sovereign Asset.

Ketika negara membeli ketidakpercayaan

Di sinilah kita sampai kepada paradoks terbesar.

Ketika individu membeli emas, ia mungkin sedang melindungi tabungan. Ketika fund membeli emas, ia mungkin melakukan diversifikasi portofolio. Tetapi ketika bank sentral suatu negara membeli emas dalam jumlah strategis, transaksi tersebut mempunyai makna berbeda.

Negara sebenarnya sedang membeli: insurance against uncertainty. Bahkan dapat dikatakan negara sedang membeli sebagian kecil ketidakpercayaannya sendiri terhadap arsitektur internasional. Bukan ketidakpercayaan absolut. Bukan ramalan bahwa sistem akan runtuh. Tetapi pengakuan bahwa sistem mempunyai risiko. Dan negara yang rasional tidak menunggu risiko menjadi kepastian sebelum melakukan diversifikasi.

Karena itu, pembelian emas bank sentral dapat dibaca sebagai fenomena yang sangat politis: negara melakukan hedging terhadap kemungkinan perilaku negara lain. Di sinilah emas menjadi geopolitik.

Penutup: Emas adalah cermin, bukan tujuan

Kesalahan terbesar adalah memperlakukan emas sebagai jawaban atas seluruh masalah ekonomi. Emas bukan ideologi pembangunan. Ia tidak dapat menggantikan produktivitas. Tidak dapat menggantikan teknologi. Tidak dapat menggantikan kualitas institusi. Tidak dapat menggantikan pendidikan. Tidak dapat menggantikan disiplin fiskal.

Namun emas mempunyai fungsi penting sebagai cermin. Ia memantulkan tingkat keyakinan manusia terhadap sistem yang mereka bangun.

Lebih dari lima dekade setelah Nixon memutus kaitan dolar dengan emas, dunia tidak kembali kepada gold standard. Tetapi emas justru kembali menjadi relevan karena sifat yang dahulu dianggap kuno itu mempunyai nilai baru: ia tidak bergantung pada janji fiskal, kontrak kredit ataupun kewajiban penerbit.

Dan apabila negara-negara semakin melihat kualitas tersebut sebagai sesuatu yang strategis, kita mungkin sedang menyaksikan bukan akhir dolar, tetapi akhir dari suatu periode ketika ketergantungan pada satu arsitektur moneter dianggap tidak bermasalah.

Itulah perubahan yang lebih penting.

Bagi Indonesia, responsnya bukan memilih kubu. Responsnya adalah membangun pilihan. Bukan meninggalkan dolar. Tetapi mengurangi kerentanan. Bukan memuja emas. Tetapi memanfaatkan emas sebagai salah satu instrumen kedaulatan. Bukan mengganti satu hegemoni dengan hegemoni lain. Tetapi membangun otonomi strategis moneter Indonesia.

Sebab dalam dunia yang semakin terfragmentasi, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari berapa banyak kekayaan yang dimilikinya. Kekuatan juga diukur dari: seberapa banyak pilihan yang tetap dimilikinya ketika dunia memasuki krisis.

Dan mungkin justru di situlah pesan terdalam dari perjalanan emas sejak 1971 sampai hari ini. Emas tidak sedang menunggu kembalinya masa lalu. Ia sedang memperingatkan dunia tentang masa depan.

---

Tri Prakoso WKU Bidang Migas Kadin Jatim

Ditulis oleh: Tri Prakoso, SH., M.HP. (WKU Bidang Migas Kadin Jatim)

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |