Kemnaker Buka Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

8 hours ago 5

Kemnaker menyiapkan pelatihan dan akses kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba setelah rehabilitasi agar kembali produktif dan mandiri.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Agustus 12, 2026

menteri ketenagakerjaan yassierli dalam agenda sinergi rehabilitasi narkoba
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli (tengah), dalam penandatanganan MoU sinergi rehabilitasi dan pascarehabilitasi di Bogor, Jawa Barat. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan hingga kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menyelesaikan rehabilitasi. Program ini diarahkan agar proses pemulihan berlanjut dengan kesempatan untuk kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kerja sama Kemnaker dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi serta pascarehabilitasi.

Kerja sama itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza).

Penandatanganan berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan bekerja secara layak tanpa diskriminasi. Karena itu, mereka yang telah menjalani rehabilitasi perlu mendapat ruang untuk meningkatkan kompetensi dan kembali berkontribusi.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, keberhasilan rehabilitasi tidak cukup hanya dilihat dari pemulihan kondisi fisik dan psikologis. Dukungan setelah rehabilitasi dibutuhkan agar penyintas dapat kembali menata kehidupan, memperoleh penghasilan, sekaligus membangun kepercayaan diri di tengah lingkungan sosial.

Pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja

Kemnaker akan memberikan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja berdasarkan kemampuan dan bidang yang diminati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat membantu mempertemukan kompetensi mereka dengan kebutuhan pemberi kerja melalui fasilitasi akses penempatan.

Sementara itu, peserta yang memilih jalur kewirausahaan dapat memperoleh pembekalan berupa keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, dan pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi hingga masyarakat. Menurut Yassierli, lingkungan yang inklusif juga penting agar penyintas yang telah menyelesaikan rehabilitasi dapat kembali menjalani kehidupan tanpa stigma yang menghambat reintegrasi sosial.

Yassierli optimistis kolaborasi tersebut dapat memperluas peluang penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, masuk ke dunia kerja, maupun membangun usaha secara mandiri.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.

BNN dorong kolaborasi antarlembaga

Kepala BNN Suyudi Ario Seto yang hadir dalam agenda tersebut menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Menurut Suyudi, BNN tidak dapat menangani persoalan tersebut sendirian sehingga dukungan kementerian dan lembaga terkait menjadi bagian penting, mulai dari upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |