KPK sita uang Rp2 miliar dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan proyek, jual beli jabatan, dan pemeriksaan 21 orang.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Juli 29, 2026
![]() |
| KPK mengamankan uang tunai Rp2 miliar saat OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi senyap tersebut, total 21 orang diamankan oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, uang tunai yang ditemukan menjadi salah satu barang bukti dalam OTT yang berlangsung di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
BACA JUGA!
OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Tangkap 21 Orang di Tiga Lokasi
KPK amankan barang bukti dari tiga lokasi
Selain uang tunai, penyidik KPK juga membawa sejumlah barang bukti lain dalam rangkaian operasi tersebut. Namun, Budi belum menjelaskan secara detail mengenai jenis barang bukti tambahan yang berhasil diamankan.
"Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa," tambah Budi.
Menurut KPK, pengumpulan barang bukti tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
BACA JUGA!
Bupati Pemalang Anom Widyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah dan Kantor Dinas PUPR Disegel
Dugaan penerimaan berkaitan dengan proyek dan jabatan
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan adanya penerimaan yang dilakukan oleh Anom Widiyantoro. Dugaan penerimaan itu disebut berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Selain dugaan terkait proyek, KPK juga menyebut adanya indikasi penerimaan yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," tutup Budi.
12 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya. Operasi dilakukan secara serentak di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.
Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Penentuan status hukum akan dilakukan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.



















































