Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Januari 29, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilustrasi. Info Beasiswa Unggulan 2025. (Dok. Pewarta.co.id) |
PEWARTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, banyak mahasiswa mulai mencari informasi terkait beasiswa unggulan yang tersedia, khususnya yang disediakan oleh pemerintah.
Salah satu program beasiswa yang paling diminati adalah Beasiswa Unggulan 2025, yang bertujuan memberikan dukungan finansial bagi mahasiswa berprestasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Salah satu program utama dalam kategori ini adalah Beasiswa LPDP 2025 (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), yang memberikan pendanaan untuk jenjang magister dan doktoral.
Selain itu, terdapat pula Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, yang menawarkan berbagai fasilitas pendanaan bagi mahasiswa berprestasi di berbagai bidang. Program ini mencakup biaya pendidikan, tunjangan hidup, hingga bantuan pembelian buku.
Jadwal pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025
Hingga Kamis (23/1/2025), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025.
Namun, berdasarkan tren tahun sebelumnya, biasanya terdapat dua kategori jadwal pendaftaran:
- Kategori pegawai Kemendikbudristek: Pendaftaran biasanya dibuka pada bulan Mei.
- Kategori masyarakat umum: Pendaftaran umumnya dimulai pada bulan Juli.
Meskipun jadwal resmi belum diumumkan, calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar dapat mendaftar dengan lancar ketika program dibuka.
Syarat pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025
Sebagai gambaran, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang diberlakukan pada tahun 2024 dan kemungkinan besar akan tetap relevan untuk tahun 2025:
1. Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Pelamar harus memiliki sertifikat prestasi yang diakui secara nasional atau internasional.
2. Surat rekomendasi:
- Untuk jenjang S-1: Surat rekomendasi dari guru Bimbingan Konseling.
- Untuk jenjang S-2 dan S-3: Surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik.
3. Tidak menerima beasiswa lain: Pelamar tidak boleh mendapatkan beasiswa lain dengan cakupan pendanaan serupa.
4. Penerimaan di perguruan tinggi:
- Untuk dalam negeri: Perguruan tinggi harus memiliki akreditasi minimal B (Baik Sekali).
- Untuk luar negeri: Perguruan tinggi harus mendapatkan pengakuan dari Ditjen Dikti.
5. Kriteria mahasiswa reguler: Beasiswa ini tidak berlaku bagi mahasiswa di kelas eksekutif, kelas karyawan, kelas khusus, program jarak jauh, program internasional dalam negeri, atau program joint-degree di lebih dari satu universitas di negara berbeda.
6. IPK Minimum:
- S-1: Minimal 3,00.
- S-2 dan S-3: Minimal 3,25.
Selain itu, beasiswa ini tidak diperuntukkan bagi dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pekerja di bidang budaya.
Dengan memahami jadwal dan syarat pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025, calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sejak dini.
Untuk informasi lebih lanjut, disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Kemendikbudristek.
Tetap pantau perkembangan terbaru mengenai Beasiswa Unggulan 2025 agar tidak melewatkan kesempatan emas untuk mendapatkan pendanaan pendidikan tinggi!