Sopir Wing Box Jadi Tersangka Usai Insiden Polisi Tewas Terlindas Truk di Tol Joglo

13 hours ago 9

Sopir wing box jadi tersangka usai polisi tewas terlindas truk di Tol Joglo. Penyebab kecelakaan diduga dipicu sopir mengantuk saat mengemudi.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Juli 05, 2026

Sopir Wing Box Jadi Tersangka Usai Insiden Polisi Tewas Terlindas Truk di Tol Joglo
Sopir Wing Box Jadi Tersangka Usai Insiden Polisi Tewas Terlindas Truk di Tol Joglo

PEWARTA.CO.ID — Polisi resmi menetapkan sopir truk wing box berinisial Y (48) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang yang menewaskan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pengemudi tersebut kini telah menjalani penahanan.

Penetapan status hukum terhadap Y dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden yang terjadi saat korban tengah membantu proses penanganan kendaraan mogok di lokasi kejadian.

"(Pengemudi) kendaraan wing box sudah ditahan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang kepada wartawan, dikutip Minggu (5/7/2026).

Sopir diduga mengantuk saat mengemudi

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga dipicu karena pengemudi wing box mengantuk ketika mengendarai kendaraannya.

Akibat kondisi tersebut, truk wing box yang dikemudikan Y menabrak sebuah truk ringan yang sebelumnya mengalami gangguan di lokasi. Benturan keras membuat truk ringan terdorong ke depan hingga menghantam Aipda Endang Karyana yang saat itu berada di area garis chevron untuk membantu proses evakuasi.

"Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truck yang sedang gangguan," tutup Kompol Reza.

Kronologi kecelakaan di Tol Joglo

Peristiwa nahas itu terjadi ketika Aipda Endang Karyana sedang menjalankan tugas membantu kendaraan yang mengalami mogok di Ruas Tol Joglo menuju Pondok Pinang.

Saat proses evakuasi masih berlangsung, sebuah truk Isuzu Wing Box bernomor polisi B 9663 TXW melaju dari arah Tangerang dan menabrak bagian belakang truk ringan yang sedang berhenti.

Benturan tersebut membuat truk ringan bergeser ke sisi kiri hingga menghantam Aipda Endang Karyana. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat, terutama pada bagian kaki kanan.

Korban sempat mendapat penanganan medis

Setelah kecelakaan terjadi, Aipda Endang Karyana segera dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, meski telah mendapat penanganan dari tim medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Pada pukul 15.11 WIB, Tim Medis RS Polri Kramat Jati menyatakan Aipda Endang Karyana meninggal dunia.

Kasus kecelakaan yang menewaskan anggota PJR tersebut kini masih ditangani aparat kepolisian, sementara sopir wing box berinisial Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |