Menhut Raja Juli kembalikan amplop Bupati Kuansing, PP HIMMAH apresiasi sikap tegas menolak suap dan gratifikasi usai klarifikasi terbuka.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, Juli 05, 2026
![]() |
| Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Sikap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menolak praktik suap maupun gratifikasi.
Sebelumnya, Raja Juli mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby sempat memberikan sebuah amplop ketika melakukan audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Namun, amplop tersebut langsung diperintahkan untuk dikembalikan karena dirinya merasa tidak berhak menerimanya.
Audiensi berlangsung secara resmi
Raja Juli menjelaskan, pertemuan dengan Bupati Kuansing berlangsung secara resmi di Kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, agenda tersebut diawali dengan adanya surat permohonan audiensi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga seluruh proses pertemuan dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.
Usai mengetahui adanya amplop yang ditinggalkan, Raja Juli segera menginstruksikan ajudannya untuk mengembalikannya kepada pihak yang bersangkutan.
Proses pengembalian itu dilakukan sekitar 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Seluruh tahapan pengembalian juga didokumentasikan dan disertai tanda terima bermaterai.
PP HIMMAH apresiasi langkah Menhut Raja Juli
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) turut memberikan apresiasi terhadap operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Pascaoperasi tersebut, Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain diketahui menyerahkan diri kepada KPK.
PP HIMMAH juga menilai tindakan Raja Juli yang mengembalikan amplop tersebut sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga integritas sebagai pejabat negara.
"Kami sangat mengapresiasi sikap ksatria Menteri Raja Juli Antoni, yang tetap konsisten menolak segala bentuk suap," tegas Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Masyarakat diminta tidak terpancing isu liar
Abdul Razak Nasution mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai narasi yang mengaitkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
Menurutnya, Menhut Raja Juli telah menyampaikan penjelasan secara terbuka dan rinci terkait kronologi penerimaan hingga pengembalian amplop tersebut.
"Sudah jelas Menhut Raja Juli secara rinci memberikan klarifikasi terbuka atas tuduhan itu," ujar Razak.
Ia menilai tindakan Raja Juli justru menunjukkan bahwa dirinya berada pada posisi yang menjunjung integritas. Dalam pandangannya, Menhut bukan bagian dari pihak yang terlibat, melainkan saksi yang sejak awal menolak adanya dugaan upaya penyogokan.
"Jangan sampai kejujuran dan ketegasan seorang pejabat justru dijadikan bahan tuduhan tanpa bukti. Itu sangat merugikan dan berpotensi meredupkan semangat pejabat lain yang ingin bersih," ujarnya.
Razak berharap semangat antikorupsi dan integritas tetap dipertahankan oleh seluruh penyelenggara negara.
"Kami berharap semangat integritas ini terus dijaga. PP HIMMAH siap menjadi pengawal agar kebenaran tetap tegak, dan narasi kebohongan segera padam," tutup Razak.



















































