Fahd A Rafiq diamankan KPK dalam OTT pengurusan HGB di Bogor. Penyidik turut mengamankan uang yang diperkirakan ratusan miliar rupiah.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Selasa, September 15, 2026
![]() |
| Fahd A Rafiq menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT terkait pengurusan HGB di Bogor. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Fahd termasuk dalam 17 orang yang diamankan penyidik dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan. Saat ini seluruh pihak yang dibawa dalam operasi masih menjalani pemeriksaan awal.
"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd A Rafiq)," kata Budi, Selasa (15/9/2026).
Sejumlah pejabat pertanahan ikut diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat pertanahan. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota Tardi.
Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga disebut termasuk dalam pihak yang diamankan KPK. Seluruh pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan konstruksi perkara.
KPK temukan uang tunai dalam OTT
Selain mengamankan para pihak, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut disimpan dalam berbagai wadah, mulai dari boks dan kardus hingga koper.
Jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 buah. KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan nilai keseluruhan uang yang ditemukan.
Meski belum ada angka final, nilai sementara barang bukti uang tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Status hukum para pihak masih ditentukan
KPK belum menetapkan status hukum masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Penyidik masih memeriksa mereka untuk mendalami perkara serta menentukan konstruksi kasus.
KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan hasil operasi tangkap tangan sekaligus status hukum para pihak setelah pemeriksaan awal selesai.



















































