TNI Jelaskan Alasan Pengerahan Pasukan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

20 hours ago 13

TNI menjelaskan pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejaksaan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025, bukan terkait isu

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Kamis, Juli 09, 2026

TNI Jelaskan Alasan Pengerahan Pasukan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
TNI Jelaskan Alasan Pengerahan Pasukan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

PEWARTA.CO.ID — Markas Besar (Mabes) TNI memberikan penjelasan mengenai keberadaan personel TNI yang melakukan pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

TNI menegaskan pengamanan tersebut merupakan permintaan resmi dari institusi Kejaksaan dan tidak berhubungan dengan isu lain yang tengah menjadi perhatian publik.

Keterangan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas pada Kamis (9/7/2026). Ia memastikan seluruh prosedur pengamanan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA!

Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel, Temukan Uang hingga Emas Ratusan Miliar

Pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan

Muhammad Nas menjelaskan, penempatan personel TNI di kediaman Febrie Adriansyah merupakan bagian dari perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Ia juga menepis anggapan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan isu yang sedang berkembang.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” imbuhnya.

TNI singgung penggeledahan oleh Polri

Kapuspen TNI turut menanggapi informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di sejumlah lokasi. Menurutnya, proses tersebut berada dalam ranah kewenangan Polri dan tidak memiliki kaitan dengan pengamanan yang dilakukan TNI.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.

BACA JUGA!

Polisi Geledah Kafe De Clan Signature di Cilandak, Selidiki Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi Asabri hingga Blackout Batu Bara PLN

Rumah Jampidsus dijaga puluhan personel TNI

Sebelumnya, rumah Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mendapat penjagaan ketat pada Rabu (8/7/2026) malam.

Puluhan personel TNI tampak berjaga di sekitar lokasi, baik di depan gerbang maupun di dalam area rumah. Sebagian personel terlihat bersiaga, sementara lainnya berada di sekitar lingkungan kediaman tersebut.

Hingga saat itu, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pengamanan sebelum akhirnya Mabes TNI memberikan klarifikasi.

BACA JUGA!

Polisi Temukan 74 Kg Emas saat Geledah Rumah Mewah di Sentul, Terkait Korupsi Batu Bara-Asabri

Kortas Tipikor Polri geledah dua lokasi di Jakarta Selatan

Di waktu yang hampir bersamaan, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer yang berada di Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tersembunyi di dalam tembok dan tertutup oleh etalase di Kafe de'Clan.

“Betul (ditemukan brankas),” kata Totok saat dikonfirmasi.

Kepala Kortas Tipikor Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari investigasi gabungan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) selama periode 2018–2026.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |