Isu Prajurit TNI Datangi Polda Metro Jaya Dibantah, Kapuspen Tegaskan Kabar Tidak Benar

12 hours ago 11

Isu prajurit TNI datangi Polda Metro Jaya dibantah Kapuspen TNI. Simak fakta isu TNI, Polda Metro Jaya, pengamanan jaksa, dan Perpres 66 Tahun 2025.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Kamis, Juli 09, 2026

Isu Prajurit TNI Datangi Polda Metro Jaya Dibantah, Kapuspen Tegaskan Kabar Tidak Benar
Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas.

PEWARTA.CO.ID — Isu mengenai prajurit TNI yang disebut mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ) tengah menjadi perhatian publik. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak TNI dan dinyatakan tidak benar.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan tidak ada personel TNI yang datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) seperti informasi yang beredar.

"Isu TNI mendatangi PMJ (Polda Metro Jaya) adalah tidak benar," tegas Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Isu muncul setelah penggeledahan sejumlah lokasi

Informasi terkait prajurit TNI mendatangi Polda Metro Jaya muncul setelah Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), serta PT Krakatau Steel.

Di tengah proses penyidikan tersebut, beredar isu yang mengaitkan keberadaan personel TNI dengan aktivitas di Polda Metro Jaya. Namun, TNI memastikan kabar itu tidak sesuai dengan fakta.

Pengamanan jaksa sesuai aturan yang berlaku

Selain membantah isu kedatangan prajurit TNI ke Polda Metro Jaya, Brigjen Muhammad Nas juga memberikan penjelasan mengenai pengamanan terhadap jaksa, termasuk di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Menurut Muhammad Nas, pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI berdasarkan aturan yang berlaku. Ia menegaskan tindakan tersebut tidak memiliki kaitan dengan isu penggeledahan maupun informasi lain yang berkembang.

"Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan terhadap jaksa dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

TNI tegaskan tidak terkait isu yang berkembang

Muhammad Nas kembali menegaskan bahwa kegiatan pengamanan yang dilakukan personel TNI tidak berhubungan dengan berbagai isu yang saat ini ramai diperbincangkan.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, TNI memastikan informasi mengenai prajurit yang disebut mendatangi Polda Metro Jaya merupakan kabar yang tidak benar.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |