Koper Berisi Emas Batangan Disita Polisi dari Rumah Mewah di Sentul, Nilainya Diperkirakan Ratusan Miliar

18 hours ago 10

Koper berisi emas batangan disita polisi dari rumah mewah di Sentul. Barang bukti terkait dugaan korupsi, TPPU, ASABRI, PLN, dan Krakatau Steel.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Kamis, Juli 09, 2026

Koper Berisi Emas Batangan Disita Polisi dari Rumah Mewah di Sentul, Nilainya Diperkirakan Ratusan Miliar
Koper Berisi Emas Batangan Disita Polisi dari Rumah Mewah di Sentul, Nilainya Diperkirakan Ratusan Miliar

PEWARTA.CO.ID — Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menuntaskan penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk koper yang berisi emas batangan.

Barang sitaan itu kemudian dibawa menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat aparat Brimob menggunakan kendaraan taktis pada Kamis (9/7/2026).

BACA JUGA!

Polisi Temukan 74 Kg Emas saat Geledah Rumah Mewah di Sentul, Terkait Korupsi Batu Bara-Asabri

Koper berisi 25 batang emas seberat 1 kilogram

Saat proses pembongkaran barang bukti berlangsung, terlihat salah satu koper bertuliskan "Koper 2, 25 batang emas 1 kg". Berat muatan di dalamnya membuat beberapa petugas harus mengangkat koper tersebut secara bersama-sama.

Selain barang bukti, tampak pula seseorang yang diamankan dan digiring masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hingga kini, identitas maupun keterkaitannya dengan perkara tersebut belum diungkap oleh penyidik.

Polisi temukan 74 kilogram emas dan uang asing

Sebelumnya, Polri mengungkap penyitaan uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta emas batangan dengan total berat 74 kilogram dari salah satu rumah di Bogor. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap sektor batu bara, hingga perkara korupsi yang berkaitan dengan ASABRI, PLN, dan Krakatau Steel.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Menurut Budi, nilai keseluruhan uang dan emas yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.

Dokumentasi yang diterima memperlihatkan emas batangan disusun ke dalam beberapa koper. Selain emas, koper-koper tersebut juga berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang turut disita sebagai barang bukti.

Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi

Dalam rangkaian penyidikan, aparat telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor.

Lokasi tersebut meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah MN di Serpong Utara, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, serta rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA!

Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel, Temukan Uang hingga Emas Ratusan Miliar

Penyidik sita dokumen, elektronik, dan uang puluhan miliar

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidik juga menyita berbagai dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dari salah satu lokasi penggeledahan.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Ia menjelaskan uang yang diamankan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke mata uang rupiah, total nilainya mendekati Rp60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Sementara itu, dari lokasi Koin Money Changer, penyidik turut mengamankan 71 item barang bukti beserta 16 jenis mata uang asing dengan estimasi nilai sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |