Polisi Temukan 74 Kg Emas saat Geledah Rumah Mewah di Sentul, Terkait Korupsi Batu Bara-Asabri

19 hours ago 11

Polisi temukan 74 kg emas saat geledah rumah mewah di Sentul terkait korupsi batu bara-Asabri. Penyidik juga site uang asing bernilai ratusan miliar.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Kamis, Juli 09, 2026

Polisi Temukan 74 Kg Emas saat Geledah Rumah Mewah di Sentul, Terkait Korupsi Batu Bara-Asabri
Polisi Temukan 74 Kg Emas saat Geledah Rumah Mewah di Sentul, Terkait Korupsi Batu Bara-Asabri

PEWARTA.CO.ID — Penyidik dari Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menemukan barang bukti bernilai fantastis dalam pengusutan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap, serta perkara yang berkaitan dengan kasus batu bara dan Asabri.

Dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, polisi menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Penemuan tersebut menambah daftar aset yang diamankan penyidik dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi. Nilai keseluruhan emas dan uang yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA!

Polisi Geledah Kafe De Clan Signature di Cilandak, Selidiki Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi Asabri hingga Blackout Batu Bara PLN

Polisi benarkan penemuan emas batangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penyitaan emas batangan dari rumah yang berada di kawasan Sentul tersebut.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (8/7/2026).

Menurut Budi, nilai aset yang diamankan penyidik diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, emas batangan itu dimasukkan ke dalam beberapa koper oleh penyidik. Selain emas, koper-koper tersebut juga berisi uang dalam berbagai mata uang asing yang turut disita sebagai barang bukti.

BACA JUGA!

TNI Jelaskan Alasan Pengerahan Pasukan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi

Sebelum menemukan emas di Sentul, penyidik telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Lokasi yang digeledah meliputi PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; serta Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer di Cipete Selatan; rumah TK di Mega Kuningan; kantor Grup DMG/CP di Kuningan; PT PML di Karet Kuningan; rumah DR di Gandaria Selatan; rumah MILDK di Apartemen Pacific Place; serta rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA!

Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel, Temukan Uang hingga Emas Ratusan Miliar

Barang bukti uang miliaran rupiah turut diamankan

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, dari penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, hingga telepon genggam.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai sebesar Rp259.159.000.

Menurut Totok, jika seluruh uang tersebut dikonversikan ke rupiah, nilainya mendekati Rp60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Money changer ikut digeledah

Penggeledahan juga dilakukan di Point Money Changer. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing.

Total nilai aset yang diamankan dari money changer tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |