5 Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Eko, Polda Jambi Tetapkan 6 Pelaku

18 hours ago 11

Polda Jambi tetapkan 6 tersangka kasus Brigadir Eko, termasuk 5 polisi. Dugaan pembunuhan Brigadir Eko masih didalami penyidik.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Juli 28, 2026

5 polisi jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan brigadir eko di jambi
Lima anggota Polri dan satu warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Eko Winarno Saputra di Jambi.

PEWARTA.CO.ID — 5 polisi jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Eko setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara kematian Brigadir Eko Winarno Saputra.

Korban merupakan anggota Polres Tanjung Jabung Timur yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dari total enam tersangka, lima orang merupakan anggota Polri yang diketahui merupakan senior korban. Sementara satu tersangka lainnya berasal dari kalangan sipil. Seluruhnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Meninggalnya Brigadir EWS dugaan adanya penganiayaan. Penyidik sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, Senin (27/7/2026).

Lima anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka

Lima anggota Polri yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial Aiptu FA, Aipta EF, Bripka DHR, Brigpol UPE, dan Bripda EBD. Adapun satu tersangka dari kalangan sipil berinisial B telah ditahan di Polda Jambi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian penyelidikan terkait kematian Brigadir Eko Winarno Saputra.

"Lima anggota Polri dan satu warga sipil. Motifnya kita tunggu karena masih dalam proses penyidikan," ucapnya.

Motif dan peran tersangka masih didalami

Polda Jambi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik Ditreskrimum bersama Propam Polda Jambi kini mendalami motif serta keterlibatan masing-masing tersangka dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan Brigadir Eko meninggal dunia.

“Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter sebagai bagian dari proses pembuktian perkara,”pungkasnya.

Kasus sempat menggegerkan warga

Sebelumnya, penemuan jasad Brigadir Eko Winarno Saputra di rumah indekos sempat menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada tubuh korban memicu penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Penanganan perkara kemudian dilakukan Ditreskrimum bersama Propam Polda Jambi. Dalam proses tersebut, sejumlah anggota polisi yang diduga terkait dengan kasus ini diamankan ke Gedung Subdit Provos Polda Jambi.

Jenazah Brigadir Eko sebelumnya telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk menjalani visum dan autopsi. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan secara kedinasan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |