Ketika Seragam itu Tak Pernah Lepas: Menyelami Krisis Identitas Purnawirawan di Ruang Sipil

17 hours ago 12

 Menyelami Krisis Identitas Purnawirawan di Ruang Sipil

Oleh: Kusbachrul, SH (Ketua Yayasan Satria Merah Jambu)

---

DI SEBUAH restoran mewah kawasan Jakarta Selatan, seorang pria paruh baya berseragam safari cokelat khas purnawirawan TNI duduk di kursi paling ujung. Punggungnya tegak lurus, dagunya sedikit terangkat, dan tatapan matanya menyapu ruangan seolah sedang melakukan pengintaian medan. Ketika pelayan datang membawa menu, ia menatap pelayan itu sejenak—bukan dengan ramah, melainkan dengan sorot mata yang biasa diberikan seorang komandan kepada prajurit baru. "Saya biasa dilayani lebih cepat dari ini," ujarnya datar, namun sarat tekanan. Pelayan itu tergagap, menunduk, dan buru-buru mundur.

Peristiwa semacam ini bukan sekadar anekdot, melainkan fragmen keseharian yang kerap kita saksikan di ruang publik Indonesia. Para purnawirawan TNI dan Polri—yang secara hukum adalah warga sipil biasa—sering kali menampilkan aura otoritas yang tak proporsional. Mereka menuntut penghormatan berlebihan, mempertahankan protokoler kaku di lingkungan masyarakat, dan tak jarang menanggapi dinamika sipil dengan diksi-diksi operasi militer: "sterilisasi", "penumpasan", "pengamanan". Fenomena ini bukan sekadar soal "pensiunan yang sulit move on". Ia adalah pajanan dari sebuah kompleksitas psikologis yang mendalam—sebuah sindrom yang bisa kita sebut sebagai Sindrom Jenderal dan Ilusi Otoritas.

Apa yang sebenarnya terjadi dalam jiwa mereka? Mengapa seragam yang telah dilipat dan disimpan di lemari masih terus membungkus cara berpikir, merasa, dan bertindak mereka? Tulisan ini berusaha menyelami fenomena tersebut melalui tiga bilah pisau analisis: psikoanalisis untuk membedah gejolak bawah sadar dan krisis identitas, teori intelijen untuk memetakan pola pikir dan persepsi ancaman yang tertanam, serta kajian ideologis untuk menelusuri akar sejarah supremasi institusional yang menjadi rahim bagi lahirnya sindrom ini.

Tinjauan psikoanalisis – Ketia "persona" menelan "self"

Fusi identitas dan luka narsistik (Narcissistic Injury)

Dalam tradisi psikoanalisis, identitas bukanlah entitas yang statis. Ia adalah konstruksi dinamis yang terus-menerus dinegosiasikan antara hasrat internal dan struktur eksternal. Bagi seorang perwira militer atau kepolisian, proses negosiasi ini berlangsung dalam kondisi yang sangat unik: selama puluhan tahun, mereka hidup dalam struktur hierarkis yang kaku, di mana hampir seluruh aspek kehidupan—cara berpakaian, cara berbicara, bahkan cara berjalan—diatur oleh institusi. Sosiolog Erving Goffman menyebut institusi semacam ini sebagai lembaga total (total institution): sebuah organisasi yang mengurung seluruh dimensi kehidupan individu dalam satu otoritas tunggal, mengisolasi mereka dari masyarakat luas, dan membentuk ulang identitas mereka secara menyeluruh.

Carl Jung, sang murid Freud yang kemudian membangun alirannya sendiri, memperkenalkan konsep Persona—topeng sosial yang dipakai individu untuk berinteraksi dengan dunia luar. Persona adalah "wajah publik" kita, peran yang kita mainkan di atas panggung sosial. Bagi seorang perwira tinggi, Persona ini luar biasa kuat: ia adalah sosok yang disegani, dihormati, memiliki kuasa atas hidup dan mati, serta selalu ditaati tanpa bantahan. Masalahnya, ketika Persona terlalu dominan dan terus-menerus dipakai selama puluhan tahun, ia bisa menelan Self—diri sejati yang lebih otentik dan kompleks. Sang perwira tidak lagi memakai topeng komandan; ia menjadi topeng itu.

Ketika masa pensiun tiba, struktur institusi secara brutal mencabut Persona tersebut. Pangkat di pundak lenyap, tongkat komando diserahkan, ajudan ditarik, dan yang paling menyakitkan: kepatuhan otomatis dari lingkungan sekitar ikut menguap. Dalam kacamata Sigmund Freud, pencabutan otoritas ini memicu apa yang disebut sebagai Luka Narsistik (Narcissistic Injury). Ego sang perwira, yang selama puluhan tahun disokong oleh simbol-simbol kekuasaan eksternal, tiba-tiba runtuh ke dalam kehampaan.

Luka narsistik ini sangat menyakitkan karena melukai inti dari konsep diri. Bayangkan seorang aktor yang telah memainkan peran utama di panggung megah selama tiga dekade, lalu tiba-tiba dipaksa turun dan duduk di kursi penonton tanpa persiapan psikologis apa pun. Ia masih hafal semua dialog, masih mengingat semua gestur heroik, tetapi panggung itu kini bukan miliknya lagi. Perilaku arogan yang kita saksikan di ruang sipil—meminta perlakuan khusus, marah besar saat dikritik oleh warga biasa, menggunakan "ajudan bayangan" dari keluarga atau kerabat—bukanlah ekspresi kekuatan. Sebaliknya, itu adalah manifestasi dari kerapuhan Ego yang sedang panik. Mereka sedang melakukan kompensasi psikologis untuk menutupi rasa ketidakberdayaan yang menganga.

Mekanisme pertahanan ego: Penyangkalan, proyeksi, dan regresi

Menghadapi realitas yang terlalu menyakitkan untuk diterima—bahwa mereka kini "bukan siapa-siapa" secara struktural—alam bawah sadar purnawirawan mengaktifkan serangkaian Mekanisme Pertahanan Ego (Defense Mechanism). Tiga mekanisme yang paling dominan adalah penyangkalan, proyeksi, dan regresi.

Penyangkalan (Denial) adalah penolakan bawah sadar terhadap realitas yang pahit. Alam bawah sadar sang purnawirawan menolak keras fakta bahwa masa dinas telah usai. Manifestasinya bisa sangat halus namun persisten: mereka tetap menuntut dipanggil dengan pangkat di segala situasi, bahkan di arisan keluarga atau acara tetangga. Mereka menjaga protokoler kaku di rumah—anak dan istri harus tetap "siap" dan memberikan laporan, tamu harus mengikuti hierarki tempat duduk. Mereka bergaul secara eksklusif dalam echo chamber sesama purnawirawan, sebuah ruang gema yang dengan setia merawat ilusi bahwa komando masih berjalan, bahwa mereka masih relevan, bahwa negara ini masih membutuhkan mereka sebagai panglima.

Proyeksi (Projection) terjadi ketika impuls atau perasaan internal yang tidak dapat diterima oleh ego dialihkan kepada orang lain. Dalam konteks ini, ketidakmampuan mereka beradaptasi dengan dunia sipil yang egaliter dan penuh negosiasi diproyeksikan sebagai "kesalahan pihak sipil". Jika seorang warga biasa berdebat dengan mereka di jalan atau dalam rapat, itu tidak dipersepsikan sebagai diskusi setara antarsesama warga negara. Itu dilihat sebagai insubordinasi—pembangkangan terhadap otoritas yang seharusnya dihormati. Jika aktivis mengkritik kebijakan pertahanan, itu bukan bagian dari dinamika demokrasi, melainkan "ancaman terhadap kedaulatan". Proyeksi ini menjaga ego mereka tetap nyaman: bukan saya yang gagal menyesuaikan diri, tetapi dunia sipil yang tidak tahu sopan santun dan kacau.

Regresi (Regression) adalah kemunduran ke tahap perkembangan psikis yang lebih awal, ke masa ketika hidup terasa lebih aman dan pasti. Dunia militer, dengan hierarki absolut dan instruksi yang tak perlu dipertanyakan, adalah zona nyaman psikologis yang luar biasa. Di sana, realitas disederhanakan menjadi hitam dan putih, kawan dan lawan. Ketika purnawirawan dihadapkan pada kompleksitas dan ambiguitas demokrasi, ego mereka yang rapuh memilih untuk "mundur" ke zona itu. Mereka kembali bertutur dan bertindak seolah-olah masih di dalam tangsi. Inilah yang menjelaskan mengapa diskusi soal kebijakan publik pun mereka tanggapi dengan diksi dan logika militer.

Tatanan simbolik lacanian: Terlempar dari singgasana makna

Psikoanalis Prancis Jacques Lacan memberikan kerangka yang lebih radikal untuk memahami fenomena ini. Lacan berpendapat bahwa manusia hidup dalam Tatanan Simbolik (The Symbolic Order)—jaringan bahasa, hukum, dan struktur sosial yang membentuk identitas serta posisi subjek. Kita menjadi "seseorang" karena kita menempati posisi tertentu dalam Tatanan Simbolik ini: sebagai ayah, ibu, dokter, guru, atau—dalam hal ini—seorang perwira.

Dalam Tatanan Simbolik militer dan kepolisian, posisi seorang perwira tinggi sangatlah istimewa. Ia bukan sekadar pegawai negara; ia adalah representasi dari Hukum itu sendiri. Lacan menyebut fungsi ini sebagai The Name of the Father (Nama-Ayah)—otoritas simbolik yang menegakkan tatanan, yang ucapannya adalah perintah, yang kehadirannya menuntut kepatuhan. Selama puluhan tahun, sang perwira menempati posisi ini. Identitasnya, makna hidupnya, bahkan rasa berharganya sebagai manusia, semuanya bergantung pada koordinat simbolik ini.

Pensiun adalah sebuah "kastrasi simbolik" yang brutal. Dalam sekejap, subjek terlempar dari Tatanan Simbolik yang memberinya makna ke dalam ruang sipil yang asing, horizontal, dan egaliter. Di ruang baru ini, ia bukan lagi "The Name of the Father". Ia hanyalah seorang warga negara biasa—salah satu dari ratusan juta, tanpa keistimewaan, tanpa kepatuhan otomatis. Krisis yang terjadi adalah krisis eksistensial yang paling fundamental: Siapakah aku tanpa pangkatku? Kegagalan merekonstruksi identitas baru dalam Tatanan Simbolik sipil membuat mereka terjebak dalam memori institusional. Secara fisik mereka hidup di masa kini, tetapi secara psikis mereka adalah hantu-hantu yang terus menghuni masa lalu, berjalan mondar-mandir di reruntuhan istana kekuasaan yang telah runtuh.

Tinjauan teori intelijen – Paranoia dan operasi penggalangan sipil

Jika psikoanalisis membedah apa yang terjadi di dalam jiwa, teori intelijen membantu kita memahami pola pikir dan perilaku operasional yang dibawa oleh para purnawirawan ke ruang sipil. Perilaku mereka bukan hanya didorong oleh krisis identitas, tetapi juga oleh muscle memory dari doktrin militer dan intelijen yang telah tertanam selama puluhan tahun. Dunia sipil, yang berbasis pada transparansi, konsensus, dan proses yang lambat, sering kali gagal dipahami oleh otak yang dilatih dengan paradigma asimetri informasi dan persepsi ancaman.

Sindrom matriks ancaman (Threat Matrix Syndrome)

Dalam dunia intelijen dan militer, dunia dibagi secara biner dan tak kenal kompromi: kawan atau lawan, classified atau unclassified, aman atau ancaman. Seorang perwira intelijen atau komandan tempur menghabiskan seluruh kariernya untuk dilatih mendeteksi anomali, menyusun skenario terburuk (worst-case scenario), dan mengantisipasi serangan sebelum terjadi. Ini adalah mekanisme bertahan hidup yang esensial di medan perang, tetapi menjadi maladaptif ketika dibawa ke ruang sipil.

Ketika memasuki masyarakat sipil, kacamata matriks ancaman ini tidak serta-merta lepas. Ia menempel erat di cara berpikir, menjadi filter yang melaluinya semua realitas dipersepsikan. Perbedaan pendapat politik tidak dilihat sebagai dinamika normal demokrasi, melainkan dianalisis sebagai ancaman subversif (subversive threat) atau bahkan operasi asing (foreign interference). Kritik dari aktivis hak asasi manusia dicurigai sebagai upaya melemahkan pertahanan nasional. Persaingan bisnis dipandang sebagai sabotase ekonomi. Bahkan keramaian demonstrasi damai bisa dibaca sebagai "situasi chaos yang memerlukan tindakan tegas."

Inilah yang menjelaskan mengapa banyak purnawirawan merespons dinamika sipil dengan retorika militeristik. Mereka menggunakan diksi-diksi operasi: "mengamankan", "menumpas", "mensterilkan", "menetralisir". Dalam persepsi mereka yang telah terbentuk oleh matriks ancaman, masyarakat sipil bukanlah ruang deliberasi, melainkan medan tempur lain dengan musuh-musuh yang lebih samar dan licik. Paranoia profesional ini, yang dulunya fungsional, kini menjadi sumber gesekan dan ketidakpahaman terhadap hakikat demokrasi.

Shadow networks dan penggalangan terbuka

Teori intelijen mengenal konsep Agents of Influence (Agen Pengaruh) dan operasi penggalangan. Seorang agen pengaruh tidak harus memegang senjata atau menyadap komunikasi; ia bekerja dengan memengaruhi opini, mengarahkan kebijakan, dan menggerakkan aktor-aktor kunci. Seorang purnawirawan mungkin telah kehilangan struktur komando formal, tetapi ia tidak kehilangan jaringan (network) yang dibangun selama puluhan tahun.

Perilaku seakan-akan masih aktif sering kali ditopang oleh kapitalisasi Jaringan Bayangan (Shadow Network). Ini adalah jaringan informal yang terdiri dari junior-junior yang masih berdinas aktif, sesama purnawirawan di posisi strategis, dan aktor-aktor sipil yang terafiliasi. Jaringan ini beroperasi berdasarkan relasi patron-klien yang terbentuk selama masa dinas: utang budi, loyalitas pribadi, dan solidaritas korps. Melalui jaringan inilah seorang purnawirawan bisa "menelepon seseorang" untuk memuluskan perizinan bisnis, "menitip pesan" untuk mengamankan posisi politik tertentu, atau "meminta tolong" untuk menyelesaikan sengketa pribadi yang melibatkan dirinya.

Dalam konteks ini, sang purnawirawan sedang mempraktikkan operasi intelijen klandestin dalam kehidupan sehari-hari: menggunakan aset (subordinate) untuk mencapai tujuan (objective) tanpa memiliki otoritas legal. Ia adalah "komandan bayangan" yang memimpin pasukan tanpa surat perintah. Keberhasilan menggerakkan jaringan ini semakin memperkuat ilusi otoritasnya—sebuah konfirmasi psikologis bahwa meski tanpa seragam, pengaruhnya tetap nyata. Ini adalah candu yang membuat lingkaran setan terus berputar.

Kompartementalisasi dan arogansi asimetri informasi

Doktrin Need-to-Know adalah prinsip fundamental dalam intelijen: informasi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya untuk menjalankan tugas. Doktrin ini menciptakan hierarki berbasis penguasaan informasi. Seorang perwira tinggi merasa—dan memang demikian adanya selama ia aktif—memiliki akses ke informasi-informasi krusial tentang keselamatan negara yang tidak diketahui oleh warga sipil biasa.

Ketika pensiun, akses formal itu terputus. Namun, sensasi superioritas epistemologis ini tidak ikut terputus. Sang purnawirawan masih merasa bahwa ia mengetahui "sesuatu" yang tidak diketahui orang lain, bahwa ia memiliki pemahaman mendalam tentang ancaman-ancaman laten yang tak kasat mata oleh masyarakat awam. Asimetri informasi ilusif ini melahirkan arogansi epistemologis—kesombongan pengetahuan. Mereka sering kali meremehkan kapasitas sipil, menganggap politisi "tidak tahu apa-apa" tentang cara mengelola negara, dan memandang birokrasi teknokratis sebagai prosedur bertele-tele yang tidak memahami urgensi keamanan.

Akibatnya, mereka memosisikan diri sebagai grand strategist atau "bapak bangsa" yang nasihatnya wajib dipatuhi. Mereka muncul di forum-forum publik bukan untuk berdiskusi, melainkan untuk "memberikan pencerahan" dan "arahan strategis". Ketika nasihat mereka tidak diikuti—karena proses demokrasi memiliki logika dan pertimbangannya sendiri—mereka merasa terhina dan menganggap negara sedang "dikendalikan oleh orang-orang bodoh." Ini adalah bentuk lain dari proyeksi: ketidakmampuan mereka memahami kompleksitas demokrasi diproyeksikan sebagai ketidakbecusan demokrasi itu sendiri.

Kajian idelogis – Residu dwifungsi dan elitisme korsa

Psikoanalisis dan teori intelijen hanya beroperasi jika ada wadah sosiokultural yang menaunginya. Di Indonesia, ilusi otoritas purnawirawan memiliki akar historis dan ideologis yang sangat dalam, menjangkau hingga ke masa-masa awal pembentukan republik ini.

Hegemoni kultural dan hantu dwifungsi ABRI

Secara struktural, Dwifungsi ABRI—doktrin yang menempatkan militer sebagai kekuatan pertahanan sekaligus kekuatan sosial-politik—telah dicabut pasca-Reformasi 1998. Pemisahan TNI dari Polri, pencabutan kursi di parlemen, dan pelarangan bisnis militer adalah langkah-langkah struktural yang monumental. Namun, secara ideologis dan kultural, hegemoni ini belum sepenuhnya mati. Ia bertransformasi menjadi semacam "alam bawah sadar institusional" yang terus memengaruhi cara berpikir dan merasa, baik di kalangan militer sendiri maupun di masyarakat luas yang selama tiga dekade disosialisasikan dalam nilai-nilai itu.

Ideologi yang tertanam sejak era Orde Baru menempatkan TNI/Polri bukan sekadar sebagai alat negara, melainkan sebagai Wali Negara (Guardian of the State)—pengawal, pengawas, dan jika perlu, penyelamat bangsa dari kebobrokan sipil. Ideologi ini menanamkan superiority complex yang mendalam: bahwa sipil secara inheren korup, tidak kompeten, dan mudah dipecah-belah, sementara militer adalah benteng terakhir integritas dan kesatuan. Doktrin ini bukan hanya diajarkan dalam kurikulum, tetapi diinternalisasi sebagai kebenaran ontologis.

Ketika seorang jenderal pensiun, ideologi ini tidak ikut pensiun. Ia tetap menganggap dirinya bagian dari kasta ksatria yang berdiri di atas kasta sipil. Superioritas ini termanifestasi dalam gestur, tutur kata, dan ekspektasi terhadap masyarakat. Mereka bukan hanya "mantan pejabat", melainkan "mantan penguasa" yang merasa masih memiliki hak prerogatif untuk mengarahkan, mengkritik, dan bahkan "mengoreksi" jalannya negara. Inilah residu ideologis yang paling berbahaya: keyakinan bahwa supremasi sipil adalah anomali sejarah yang pada waktunya akan dikoreksi.

Elitisme korsa (Esprit de Corps) yang menyimpang

Esprit de Corps atau jiwa korsa adalah tulang punggung moral setiap institusi bersenjata di dunia. Ia adalah ikatan emosional dan etis antar prajurit yang melampaui kepentingan pribadi: kesetiaan mutlak pada rekan sejawat, kesediaan berkorban, dan keyakinan bahwa "kita adalah satu." Di medan pertempuran, jiwa korsa menyelamatkan nyawa. Ia memastikan bahwa tidak ada prajurit yang tertinggal, tidak ada rekan yang dikhianati.

Namun di ruang sipil pasca-pensiun, jiwa korsa sering terdistorsi menjadi elitisme eksklusif dan impunitas kolektif. Distorsi ini melahirkan mentalitas us vs. them (kami melawan mereka). Dunia terbagi menjadi "keluarga besar korps" dan "orang luar". Ketika seorang purnawirawan terlibat masalah hukum—misalnya arogansi di jalan raya, pelanggaran perizinan, atau bahkan tindak pidana—jaringan purnawirawan dan bahkan aparat aktif kerap merapatkan barisan untuk melindungi "senior" mereka. Solidaritas buta ini memperkuat ilusi bahwa hukum sipil tidak sepenuhnya berlaku bagi anggota korps, bahwa ada "jalan penyelesaian lain" yang lebih hormat dan tidak mempermalukan.

Psikologisnya sangat kuat: setiap kali seorang purnawirawan "diselamatkan" oleh jaringannya dari konsekuensi hukum, ia mendapatkan konfirmasi bahwa identitasnya memang istimewa. Ia belajar bahwa label "keluarga besar institusi" adalah tameng yang bisa diandalkan. Ini adalah bentuk pengkondisian operan (operant conditioning)—perilaku arogan diperkuat oleh hasil yang menguntungkan (lolos dari hukuman), sehingga kemungkinan untuk mengulanginya di masa depan semakin besar.

Benturan ideologi: Hierarki otoritarian vs. egalitarianisme demokratis

Pada tingkat yang paling fundamental, fenomena ini adalah benturan dua ideologi besar yang saling bertentangan. Institusi militer dan kepolisian beroperasi dengan ideologi hierarki otoritarian yang absolut. Instruksi mengalir dari atas ke bawah tanpa ruang untuk negosiasi. Kepatuhan adalah mutlak. Disenting—apalagi pembangkangan terbuka—adalah pelanggaran serius yang mendekati pengkhianatan. Sebaliknya, ruang sipil demokrasi beroperasi di atas ideologi egalitarianisme. Otoritas didelegasikan melalui konsensus dan pemilu, kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional, dan tidak ada hierarki absolut antarsesama warga negara.

Ketidakmampuan atau keengganan purnawirawan untuk melakukan "demiliterisasi kognitif" membuat mereka memaksakan ideologi hierarkis ke dalam ruang egaliter. Mereka menghendaki masyarakat sipil tunduk seperti prajurit. Mereka menginginkan kebijakan diputuskan dengan cepat seperti perintah operasi, tanpa "bertele-tele" melalui mekanisme legislasi dan pengawasan. Ekspektasi ini selalu berujung pada gesekan. Ketika masyarakat tidak tunduk, mereka frustrasi. Ketika media mengkritik, mereka tersinggung. Ketika proses hukum berjalan "lambat", mereka menuduh sistemnya kacau. Ini adalah ketidakcocokan ideologis yang mendasar, dan akarnya adalah kegagalan melakukan transisi dari subjek militer menjadi subjek demokratis.

Paradoks spiritual dan kearifan lokal – Gagalnya sasmita "lengser keprabon"

Falsafah lengser keprabon, madeg pandita

Jika kita menarik analisis ini ke dalam khazanah kearifan lokal, khususnya falsafah kepemimpinan Jawa yang kaya akan sasmita (simbolisme dan isyarat spiritual), kita menemukan sebuah diagnosis kultural yang sangat akurat. Tradisi Nusantara mengenal konsep agung transisi kekuasaan: Lengser Keprabon, Madeg Pandita—turun dari takhta, lalu menjadi resi atau pemuka spiritual.

Falsafah ini bukan sekadar anjuran pensiun yang anggun. Ia adalah peta jalan spiritual yang menuntut transformasi kesadaran total. Ketika seorang pemimpin (Ksatria) telah selesai menunaikan tugas duniawinya—memimpin pasukan, menegakkan hukum, menjaga wilayah—ia harus melepas seluruh atribut kekuasaan duniawi dan bermetamorfosis menjadi seorang Pandita: sosok bijak bestari yang telah melampaui ego, tidak lagi haus akan kekuasaan, dan memberikan pencerahan melalui keteladanan, bukan komando. Seorang Pandita tidak memerintah; ia membimbing. Ia tidak menuntut dihormati; ia justru dihormati karena kerendahan hatinya. Ia tidak lagi membutuhkan keris atau tongkat komando; kebijaksanaannya adalah senjatanya.

Purnawirawan yang masih bertingkah layaknya komandan aktif adalah mereka yang gagal membaca sasmita kehidupan ini. Mereka menolak lengser di dalam batinnya. Secara fisik mereka telah meninggalkan istana kekuasaan, tetapi jiwa mereka masih duduk di singgasana, masih menggenggam erat pusaka yang seharusnya sudah diserahkan. Mereka gagal bertransisi dari fase Ksatria—yang mengandalkan otot, komando, dan penaklukan—menuju fase Pandita—yang mengandalkan kearifan, kelapangan dada, dan teladan moral.

Kegagalan ini membuat batin mereka kering. Mereka terjebak dalam pengejaran ilusi duniawi yang sejatinya sudah berakhir: penghormatan kosong, rasa penting yang semu, dan pengaruh bayangan yang tidak lagi sah. Mereka mengabaikan esensi pengabdian sejati yang justru baru dimulai ketika seragam kebesaran itu dilepas—yaitu pengabdian sebagai manusia biasa yang berkontribusi pada masyarakat tanpa pamrih kekuasaan.

Ironi spiritual: Dari pelindung menjadi beban

Ada ironi yang mendalam di sini. Semasa aktif, sumpah mereka adalah melindungi rakyat dan menjaga persatuan. Namun, perilaku arogan dan penolakan untuk lengser secara spiritual justru menjadikan mereka beban sosial dan sumber gesekan. Mereka yang dulu dipanggil untuk menjadi benteng, kini menjadi salah satu sumber kegaduhan. Ini adalah tragedi eksistensial yang sering tidak disadari oleh para pelakunya: dalam upaya mati-matian mempertahankan ilusi kejayaan masa lalu, mereka justru mengikis penghormatan sejati yang seharusnya bisa mereka peroleh dengan ketulusan dan kerendahan hati.

Sejarah mencatat, para pemimpin besar yang benar-benar dihormati sepanjang masa bukanlah mereka yang menggenggam kekuasaan sampai mati, melainkan mereka yang tahu kapan harus melepaskan dan bertransformasi. Nelson Mandela meninggalkan istana kepresidenan setelah satu periode. George Washington menolak menjadi raja dan memilih kembali menjadi petani. Mereka mencapai integritas ego yang oleh Erik Erikson disebut sebagai puncak kematangan psikologis: penerimaan yang damai terhadap siklus kehidupan, termasuk terhadap akhir dari kekuasaan.

Jalan pulang – Demiliterisasi kognitif dan terapi transisi

Melampaui Hukuman, Menuju Penyembuhan

Menghakimi purnawirawan semata-mata sebagai sosok arogan adalah penyederhanaan yang mengabaikan kompleksitas jiwa manusia. Mereka adalah individu-individu yang pada masa jayanya telah mewakafkan nyawa, masa muda, dan waktu bersama keluarga untuk negara. Institusi membentuk mereka menjadi mesin komando yang efisien, tetapi sering kali lupa—atau tidak tahu caranya—mengembalikan mereka menjadi manusia biasa sebelum melepas mereka ke masyarakat. Banyak dari mereka adalah korban sekaligus pelaku dari sistem yang gagal menyediakan transisi yang manusiawi.

Oleh karena itu, penegakan hukum dan sanksi sosial terhadap arogansi di ruang publik hanyalah kuratif permukaan. Solusi mendalamnya membutuhkan revolusi dalam program persiapan pensiun, yang harus dimulai bertahun-tahun sebelum masa purnatugas tiba. Ini bukan sekadar pelatihan kewirausahaan, cara beternak lele, atau manajemen koperasi—program-program yang selama ini menjadi andalan dan sama sekali tidak menyentuh inti permasalahan. Yang dibutuhkan adalah Demiliterisasi Kognitif, sebuah program psikoterapi dekonstruksi identitas yang intensif dan terstruktur.

Program ini harus mencakup tiga komponen utama:

Pertama, Mendamaikan Ego. Para perwira perlu dibimbing untuk menerima kenyataan bahwa nilai kemanusiaan mereka tidak berkurang sepeser pun ketika pangkat dicabut. Ini adalah inti dari terapi narsistik: membantu individu menemukan sumber harga diri yang autentik, yang berasal dari dalam, bukan dari simbol-simbol eksternal. Mereka perlu menyadari bahwa mereka tetap berharga sebagai ayah, suami, sahabat, dan warga negara—bahwa identitas sejati mereka jauh lebih luas daripada sekadar "Jenderal" atau "Komisaris".

Kedua, Mengkalibrasi Ulang Persepsi Ancaman. Mereka perlu menjalani semacam "reedukasi kognitif" untuk memahami perbedaan fundamental antara dinamika masyarakat madani yang demokratis dengan situasi darurat militer. Mereka harus diajak melihat bahwa perbedaan pendapat adalah jantung demokrasi, bukan ancaman; bahwa transparansi adalah kekuatan, bukan kerentanan; dan bahwa kritik adalah hak warga negara, bukan pembangkangan.

Ketiga, Menemukan Makna Baru. Merujuk pada Viktor Frankl dan konsep Logotherapy-nya, manusia pada dasarnya didorong oleh "kehendak pada makna" (will to meaning). Purnawirawan harus dibimbing untuk menemukan sumber makna baru yang melampaui kekuasaan dan komando: menjadi mentor bagi generasi muda, menjadi pekerja sosial, menjadi penulis, menjadi relawan kemanusiaan, atau sekadar menjadi warga sipil yang baik dan aktif. Makna tidak harus selalu heroik dalam pengertian militer; makna bisa ditemukan dalam keheningan, dalam kontribusi kecil yang konsisten, dalam keteladanan yang diam.

Pensiun psikologis: Melepaskan seragam yang tak kasat mata

Masa pensiun seharusnya menjadi fase integritas, bukan keputusasaan. Ini adalah masa untuk menuai kebijaksanaan dari pengalaman panjang dan membagikannya dengan cara yang baru. Namun untuk mencapai itu, dibutuhkan apa yang bisa kita sebut sebagai "pensiun psikologis"—sebuah proses batin yang jauh lebih dalam dan lebih sulit daripada sekadar pensiun administratif.

Pensiun psikologis berarti melepaskan "seragam yang tak kasat mata": keyakinan bahwa diri lebih tinggi dari orang lain, kebutuhan untuk selalu dihormati dan dipatuhi, ketergantungan pada hierarki sebagai satu-satunya cara berorganisasi. Ini adalah proses berduka yang sehat—menerima kehilangan, merasakan kesedihan, dan perlahan-lahan membangun identitas baru yang lebih utuh. Seperti yang diajarkan oleh setiap tradisi spiritual besar, pembebasan sejati hanya datang ketika kita melepaskan, bukan ketika kita menggenggam erat-erat.

Menjadi seorang sipil bukanlah degradasi, melainkan pemulihan—pemulihan pada hakikat kemanusiaan yang paling dasar. Di republik demokratis, warga negara sipil adalah posisi tertinggi dan paling bermartabat, karena dari kedaulatan warga sipillah seluruh legitimasi negara bersumber. Ketika seorang purnawirawan mampu melepaskan masa lalunya dengan senyum yang ikhlas, berjalan di tengah keramaian pasar tanpa pengawalan, dan duduk berdialog setara dengan tetangganya tanpa perlu menyebut pangkat, pada detik itulah ia benar-benar memenangkan pertempuran batinnya yang paling agung—pertempuran melawan egonya sendiri.

Penutup: Memulihkan kemanusiaan, memulihkan demokrasi

Fenomena purnawirawan yang gagal melepaskan atribut psikologis dan kultural keaktifannya adalah cermin yang memantulkan pekerjaan rumah besar bangsa ini. Ia adalah gejala dari transisi demokrasi yang belum tuntas, dari luka sejarah yang belum sembuh, dan dari krisis makna yang melanda manusia-manusia yang telah memberikan sebagian besar hidupnya untuk negara.

Secara psikoanalitik, ini adalah kompensasi atas luka narsistik dan kehilangan Tatanan Simbolik yang menyokong Ego. Secara teori intelijen, ini adalah residu dari doktrin asimetri informasi dan operasi bayangan yang terus beroperasi di alam sipil. Secara ideologis, ini adalah manifestasi dari belum tuntasnya pembersihan DNA politik Dwifungsi di alam bawah sadar institusional. Dan secara spiritual, ini adalah kegagalan membaca sasmita Lengser Keprabon, kegagalan bertransformasi dari Ksatria menjadi Pandita.

Solusi atas fenomena ini tidak bisa tunggal. Ia membutuhkan pendekatan multi-dimensi: penegakan hukum yang tanpa pandang bulu untuk memutus lingkaran impunitas, revolusi program persiapan pensiun dengan penekanan pada terapi psikologis, dan yang paling fundamental—sebuah proyek kebudayaan untuk meredefinisi ulang apa artinya menjadi "pahlawan" dan "pelindung bangsa." Apakah itu berarti memegang senjata dan memberi komando, ataukah itu berarti mendidik, membangun jembatan, menulis puisi, dan merawat bumi?

Pada akhirnya, menyembuhkan para purnawirawan dari Sindrom Jenderal dan Ilusi Otoritas adalah bagian dari menyembuhkan bangsa ini dari trauma otoritarianisme masa lalu. Ini adalah panggilan untuk membangun sebuah republik di mana setiap warganya—baik yang pernah berseragam maupun tidak—dapat berdiri setara, saling menghormati, dan bersama-sama menjaga demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata. Karena demokrasi sejati tidak membutuhkan "komandan sipil", melainkan warga negara yang merdeka secara lahir dan batin—warga negara yang telah benar-benar lengser dari takhta egonya, dan siap mengabdi dalam sunyi.

---

Kusbachrul SH Ketua Yayasan Satria Merah Jambu

Ditulis oleh: Oleh: Kusbachrul, SH (Ketua Yayasan Satria Merah Jambu)

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |