Video Mojang Karawang Ternyata Ada 2 Versi, Direkam di Hotel dan Pemeran Pria Disebut Masih Mahasiswa

16 hours ago 6

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Februari 24, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Video Mojang Karawang Ternyata Ada 2 Versi, Direkam di Hotel dan Pemeran Pria Disebut Masih Mahasiswa
Video Mojang Karawang Ternyata Ada 2 Versi, Direkam di Hotel dan Pemeran Pria Disebut Masih Mahasiswa

PEWARTA.CO.ID — Kasus video Mojang Karawang yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan fakta baru.

Kepolisian mengungkap bahwa video asusila tersebut ternyata terdiri dari dua versi dan direkam di sebuah hotel pada pertengahan 2018.

Dalam pengungkapan kasus yang digelar di Mapolres Karawang, aparat memastikan bahwa pria dalam video tersebut merupakan seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Indramayu.

Sementara pemeran wanita diketahui masih berstatus pelajar SMA negeri favorit di Karawang dan pernah mengikuti ajang Mojang Karawang.

MASIH TERKAIT!

Link Mojang Karawang Viral Lagi, Diduga Video Lama 2018 Kembali Bikin Heboh

Direkam pada Juli 2018

Kapolres Karawang saat itu, Slamet Waloya, membeberkan bahwa video tersebut dibuat sekitar Juli 2018.

“Video mesum (pelajar SMA Karawang) itu dibuat sekitar Juli 2018,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang Rabu (21/11/2018).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial M dalam perkara penyebaran video tersebut. M diketahui berusia 20 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa di Indramayu.

RELEVAN DIBACA!

Full Video Mojang Karawang 1-2 Menit Kembali Viral, Kasus Tahun 2018 Diungkit Lagi

Ada 2 versi video

Pihak kepolisian mengungkap bahwa video tersebut terbagi menjadi dua potongan dengan durasi berbeda. Satu video berdurasi sekitar dua menit, sementara video lainnya berdurasi kurang lebih satu menit.

Mahasiswa berinisial M disebut sebagai pemeran pria sekaligus pihak yang melakukan perekaman adegan intim tersebut. Adapun perempuan berinisial AR (16) merupakan siswi salah satu SMA negeri favorit di Karawang.

Kasus ini pun berdampak besar terhadap kehidupan AR. Video yang terlanjur viral membuatnya harus menerima konsekuensi sosial hingga akhirnya keluar dari sekolahnya.

Pengakuan tersangka

Dalam keterangannya kepada polisi, M mengakui bahwa dirinya sengaja merekam adegan tersebut. Ia menyebut perekaman dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dengan pasangannya.

“Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua,” kata M sambil tertunduk lesu, Kamis (22/11/2018).

Pengakuan itu disampaikan saat M ditemui di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur. Meski mengklaim video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, rekaman tersebut pada akhirnya tersebar luas di masyarakat.

Hubungan keduanya sudah setahun

M juga mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan AR selama kurang lebih satu tahun. Ia menyebut, selama masa pacaran tersebut, aksi layaknya suami istri baru terjadi satu kali, yakni saat video itu direkam.

“Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja,” ucap dia singkat.

Atas perbuatannya, M ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja merekam adegan pornografi tersebut. Polisi masih terus mendalami bagaimana video itu bisa tersebar hingga menjadi viral di Karawang dan sekitarnya.

Kasus video Mojang Karawang ini sempat menyedot perhatian luas masyarakat karena melibatkan pelajar yang dikenal publik serta statusnya sebagai peserta ajang Mojang Karawang.

Fakta bahwa video tersebut direkam di hotel dan pelaku pria masih berstatus mahasiswa semakin memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di balik viralnya kasus tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |