BI Rate diproyeksikan tembus 6 persen pada 2026. Simak dampaknya terhadap BI Rate, 6 persen, 2026, serta dampaknya bagi rupiah, daya beli, & perbankan
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Senin, Juni 22, 2026
![]() |
| Ilustrasi. BI Rate Bisa Tembus 6 Persen di 2026, Ini Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia |
PEWARTA.CO.ID — Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) diperkirakan mengalami kenaikan bertahap hingga mencapai level 6 persen pada akhir 2026 mendatang.
Proyeksi ini menunjukkan arah kebijakan moneter yang masih cenderung ketat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Proyeksi kenaikan BI Rate hingga 2026
Dalam skenario terbaru, BI Rate diperkirakan akan naik ke level 5,75 persen pada kuartal II 2026. Selanjutnya, pada kuartal III hingga IV tahun yang sama, suku bunga acuan tersebut diproyeksikan bertahan di level 6 persen.
Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian kebijakan moneter terhadap kondisi global, terutama tekanan dari penguatan dolar Amerika Serikat serta arah kebijakan bank sentral AS yang juga berpotensi menaikkan suku bunga.
Fokus stabilitas nilai tukar rupiah
Head of Investment & Insurance Product Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo, menilai pemerintah saat ini masih memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah meredam tekanan eksternal.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan potensi arah kebijakan The Fed yang diperkirakan tetap agresif dalam menjaga suku bunga tinggi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penetapan suku bunga yang terlalu tinggi dapat membawa konsekuensi pada perekonomian domestik, khususnya sektor konsumsi dan perbankan.
Ia menegaskan,
“Dampaknya bunga pinjaman otomatis akan terbawa naik, yang dampaknya akan membawa risiko ke bank-bank juga secara umum,” kata dia, Senin (22/6/2026).
Risiko bagi daya beli dan sektor perbankan
Lebih lanjut, Djoko menyoroti bahwa kenaikan suku bunga berpotensi menekan daya beli masyarakat. Kondisi ini jika berlangsung lama dapat berdampak pada perlambatan ekonomi secara keseluruhan.
Karena itu, ia berharap bank sentral terus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan suku bunga agar tetap seimbang antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Strategi kehati-hatian sektor perbankan
Dari sisi industri perbankan, Consumer Banking Director DBS Indonesia, Melfrida Gultom, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit seiring tren kenaikan BI Rate.
Bank juga secara rutin melakukan evaluasi terhadap kualitas portofolio kredit serta menjalankan stress test untuk mengukur ketahanan terhadap potensi risiko.
Selain itu, penyesuaian risk appetite juga dilakukan secara selektif berdasarkan segmen nasabah yang dilayani.
Melfrida menegaskan,
“Karena kami juga harus hati-hati dengan tingkat NPL (Non-Performing Loan) kami,” ucapnya.
Kebijakan terbaru Bank Indonesia
Sebagai informasi, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur periode Juni 2026 telah menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen serta meningkatkan lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Di saat yang sama, BI juga berupaya menjaga inflasi 2026–2027 agar tetap berada dalam sasaran 1,5 persen ±1 persen sesuai target pemerintah.



















































