Stimulus Rp1,54 Triliun Digelontorkan, Tiket Kereta hingga Pesawat Diskon 30 Persen

3 hours ago 4

Stimulus Rp1,54 Triliun untuk diskon tiket kereta, kapal, dan pesawat hadir saat libur sekolah serta Nataru 2026/2027.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Juni 22, 2026

Stimulus Rp1,54 Triliun Digelontorkan, Tiket Kereta hingga Pesawat Diskon 30 Persen
Stimulus Rp1,54 Triliun Digelontorkan, Tiket Kereta hingga Pesawat Diskon 30 Persen

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah menyiapkan program stimulus transportasi dengan nilai mencapai Rp1,54 triliun untuk membantu masyarakat mendapatkan perjalanan yang lebih terjangkau.

Kebijakan ini menghadirkan diskon tiket berbagai moda transportasi seperti kereta api, kapal laut, hingga pesawat selama periode libur sekolah 2026 dan Natal serta Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Melalui program tersebut, masyarakat berkesempatan memperoleh potongan harga perjalanan hingga 30 persen. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meringankan pengeluaran warga sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemberian stimulus tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses transportasi publik yang lebih terjangkau.

"Selama periode libur sekolah dan juga periode Natal dan Tahun Baru. Untuk insentif dan diskon transportasi, kita atau pemerintah akan memberikan diskon sebesar 30 persen dari harga tiket untuk kereta api periode dari tanggal 20 Juni hingga 5 Juli, kemudian 30 persen tarif dasar untuk kapal Pelni," ungkap Dudy saat mengumumkan Stimulus Ekonomi Semester II 2026 di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Diskon tiket transportasi saat libur sekolah

Pada periode libur sekolah 2026, pemerintah memberikan sejumlah insentif pada sektor transportasi darat, laut, dan udara.

Untuk perjalanan menggunakan kereta api, masyarakat mendapatkan potongan harga tiket sebesar 30 persen. Program tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Sementara itu, layanan kapal laut yang dikelola Pelni juga memperoleh stimulus berupa diskon 30 persen dari tarif dasar. Masa berlaku potongan harga ini lebih panjang, yakni sejak 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.

Tidak hanya kereta dan kapal, pengguna jasa penyeberangan juga mendapatkan fasilitas pembebasan biaya jasa kepelabuhanan ASDP. Kebijakan tarif gratis tersebut berlaku selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Menurut Menhub, anggaran yang dialokasikan untuk program transportasi periode libur sekolah mencapai ratusan miliar rupiah.

"Total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dengan target dasar 3 juta penumpang. Ditambah Subsidi PPN DTP 100 persen pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026 dengan anggaran Rp472,5 miliar untuk 2,3 juta penumpang," jelas Menhub Dudy.

Insentif transportasi kembali berlaku saat Nataru

Pemerintah juga menyiapkan skema serupa untuk menghadapi lonjakan perjalanan masyarakat pada masa Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Untuk moda kereta api, diskon tiket sebesar 30 persen diberlakukan pada periode 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Sedangkan pengguna kapal Pelni dapat menikmati potongan tarif dasar sebesar 30 persen untuk perjalanan yang berlangsung mulai 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Pada waktu yang sama, masyarakat yang menggunakan layanan penyeberangan ASDP kembali memperoleh fasilitas gratis jasa kepelabuhanan. Program tersebut berlaku dari 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Untuk mendukung program transportasi akhir tahun, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp161,4 miliar dengan sasaran sekitar 2,8 juta pergerakan penumpang.

Selain moda darat dan laut, sektor penerbangan juga mendapat dukungan melalui subsidi pajak.

"Ditambah subsidi PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar untuk 3,7 juta penumpang," imbuhnya.

Dorong pergerakan masyarakat dan ekonomi

Kementerian Perhubungan menilai pemberian diskon transportasi ini tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan, tetapi juga sebagai strategi menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak.

Dengan biaya perjalanan yang lebih ringan, pemerintah berharap mobilitas masyarakat meningkat, baik untuk kebutuhan mudik, wisata, maupun aktivitas lainnya selama periode libur panjang.

Dudy menjelaskan bahwa seluruh rangkaian insentif tersebut menggunakan anggaran negara yang cukup besar karena mencakup dua momentum penting, yaitu libur sekolah dan periode Natal serta Tahun Baru.

"Total anggaran untuk insentif dan diskon transportasi selama 2 momentum besar baik libur sekolah dan Natal adalah sebesar Rp1,54 triliun," pungkas Dudy.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |