Vicky Prasetyo segera diperiksa Polda Metro Jaya terkait dua laporan dugaan penipuan dan TPPU yang kini ditangani penyidik.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Senin, Agustus 03, 2026
![]() |
| Vicky Prasetyo dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dua laporan dugaan penipuan dan TPPU yang ditangani Polda Metro Jaya. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo terkait dua laporan polisi yang menjeratnya dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Informasi tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar. Ia menyebut proses pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo sedang disusun oleh tim penyidik, sementara jadwal pastinya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Pemeriksaan saudara VP sedang diagendakan tim penyidik. Terkait kapannya, nanti akan kami update lagi,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada awak media, pada 31 Juli 2026.
Dua laporan tengah ditangani
Onkoseno menjelaskan, Vicky Prasetyo saat ini menghadapi dua laporan berbeda yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan TPPU.
Laporan pertama diajukan oleh RAS. Dalam laporan tersebut, nilai kerugian yang telah dicantumkan mencapai Rp500 juta.
“Sejauh ini, RAS hanya melampirkan nilai kerugian sebesar Rp500 juta. Namun, sebenarnya ada rangkaian perjanjian lain yang besaran kerugiannya belum dirincikan pelapor. Saat ini, kasus tersebut sudah naik sidik,” tutur Onkoseno.
Menurut kepolisian, perkara pertama kini telah memasuki tahap penyidikan.
Laporan kedua masih didalami
Selain itu, terdapat laporan lain yang dibuat oleh TA pada Juli 2026. Untuk perkara ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap materi laporan yang telah diterima.
Onkoseno menyampaikan, tim penyidik masih memeriksa berbagai dokumen dan bukti pendukung yang diserahkan oleh pelapor sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Jadi pelapor baru menyerahkan bukti pendukung. Sejauh ini masih dipelajari penyidik,” ungkapnya lagi.
Hingga saat ini, Vicky Prasetyo maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan terkait dua laporan dugaan penipuan dan TPPU yang sedang diproses oleh Polda Metro Jaya.



















































