Penerimaan Pajak Tembus Rp1.035,7 Triliun, Purbaya Optimistis Target 2026 Bakal Lebih Kuat

5 hours ago 3

Penerimaan pajak tembus Rp1.035,7 triliun. Purbaya optimistis target pajak 2026 tercapai didukung pertumbuhan ekonomi yang membaik.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Agustus 03, 2026

penerimaan pajak rp10357 triliun target pajak 2026 purbaya optimistis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penerimaan pajak 2026 meningkat setelah realisasi pajak menembus Rp1.035,7 triliun pada semester pertama. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kinerja penerimaan pajak nasional menunjukkan tren positif pada 2026. Hingga akhir Juni, realisasinya telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau meningkat 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini capaian tersebut menjadi sinyal bahwa target penerimaan pajak sepanjang 2026 berpeluang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Optimisme itu muncul setelah melihat kondisi penerimaan pajak pada 2025 yang menghadapi tantangan besar. Saat itu, hanya dua dari total 34 kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil memenuhi target penerimaan.

Pertumbuhan ekonomi dinilai mulai membaik

Menurut Purbaya, perlambatan ekonomi global pada tahun lalu membuat pertumbuhan penerimaan pajak sempat berada di zona negatif. Situasi tersebut kini dinilai berubah seiring membaiknya aktivitas ekonomi.

"Kalau 2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Sekarang kan sudah tumbuh 24 persen, sudah beda lingkungan ekonominya," ujar Purbaya.

Ia menilai kondisi makroekonomi yang lebih baik menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan penerimaan pajak pada tahun ini.

"Ekonomi kan lumayan bagus pertumbuhannya. Jadi kita sudah tumbuh 24 persen dari kumpulan pajak. Jadi harusnya sih tahun ini bagus," katanya.

Pemerintah fokus perkuat administrasi perpajakan

Dalam upaya mengejar target penerimaan, pemerintah memastikan tidak akan menggunakan langkah di luar ketentuan perpajakan, termasuk melibatkan aparat Bintara Pembina Desa (Babinsa). Seluruh proses pemungutan pajak tetap dilakukan oleh aparat fiskal DJP.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memperkuat sistem administrasi perpajakan melalui pemanfaatan Coretax. Langkah ini ditujukan untuk meminimalkan potensi kebocoran sekaligus mengurangi peluang manipulasi pajak.

Selain itu, DJP juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait wajib pajak yang diduga belum memenuhi kewajibannya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak. Kebijakan yang ditempuh lebih diarahkan pada perluasan basis penerimaan atau ekstensifikasi terhadap pihak-pihak yang belum patuh.

"Kan kita dapat laporan dari masyarakat juga. Kita akan follow up. Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak. Walaupun kita kejar-kejar," ujarnya.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap lebih dari separuh dari total 34 kantor wilayah DJP mampu mencapai target penerimaan pada 2026.

"Lebih dari setengah (kanwil yang ada)," tegasnya.

Kinerja pajak 2025 masih di bawah target

Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen Pajak Tahun Anggaran 2025 (Audited), realisasi pendapatan pajak tercatat sebesar Rp1.917,89 triliun atau setara 87,60 persen dari target Rp2.189,31 triliun.

Secara nominal, capaian tersebut juga turun 0,71 persen dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp1.931,61 triliun.

Dari seluruh kantor wilayah DJP, hanya Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan Kanwil DJP Jawa Barat II yang mampu melampaui target, masing-masing dengan realisasi 106,17 persen dan 101,59 persen.

Sementara itu, 32 kantor wilayah lainnya masih berada di bawah target penerimaan.

Dari sisi nominal, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan Rp617,05 triliun atau 83,99 persen dari target. Posisi berikutnya ditempati Kanwil DJP Jakarta Khusus sebesar Rp270,44 triliun atau 85,36 persen dari target.

Selanjutnya terdapat Kanwil DJP Jakarta Selatan I dengan penerimaan Rp109,94 triliun atau 97,53 persen dari target, serta Kanwil DJP Jakarta Pusat sebesar Rp104,42 triliun atau 94,19 persen dari target.

Meski sebagian besar belum memenuhi target, sejumlah wilayah tetap mencatat pertumbuhan penerimaan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Kanwil DJP Jakarta Barat mengalami kenaikan 18,45 persen, disusul Kanwil DJP Jakarta Selatan I sebesar 14,55 persen, dan Kanwil DJP Kepulauan Riau sebesar 14,11 persen.

Di sisi lain, penurunan paling dalam terjadi di Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara yang mengalami kontraksi 47,68 persen secara tahunan (year on year/YoY). Wilayah tersebut juga menjadi kantor dengan tingkat pencapaian target terendah, yakni hanya 64,45 persen dari target yang ditetapkan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |