Pilot Malaysia selundupkan narkoba ke Indonesia tiga kali. Sabu, ekstasi, dan upah Rp220 juta terungkap usai penangkapan.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Sabtu, Agustus 01, 2026
![]() |
| Pilot asal Malaysia ditangkap setelah diduga tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan imbalan ratusan juta rupiah. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Fakta baru terungkap dalam kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot asal Malaysia. Tersangka diketahui bukan baru sekali menjalankan aksi tersebut, melainkan sudah tiga kali membawa narkoba lintas negara sebelum akhirnya ditangkap aparat gabungan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pilot berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) diamankan ketika hendak mengirimkan sabu dan ekstasi ke Jakarta untuk ketiga kalinya.
"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 Kg ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko, Jumat (31/7/2026).
DIBERITAKAN SEBELUMNYA!
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 25 Kg Narkotika Berisi Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Dijanjikan bayaran ratusan juta rupiah
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku menerima perintah dari seorang bandar narkoba yang diduga berasal dari Malaysia. Sebagai imbalan atas aksinya membawa barang terlarang ke Indonesia, pelaku dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta.
Menurut Eko, setelah tiba di Jakarta, tersangka hanya diminta menunggu arahan lebih lanjut terkait proses penyerahan barang.
"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.
Hasil tes urine positif tiga jenis narkotika
Selain mengungkap pola penyelundupan, penyidik juga menemukan bahwa Mohd Saufi positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
"Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain," ujar Eko.
Puluhan ribu butir ekstasi berhasil diamankan
Aksi penyelundupan tersebut akhirnya berhasil digagalkan setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa tersangka.
Petugas menemukan sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, aparat juga menyita satu bungkus sabu seberat 2,7 gram yang turut disimpan di dalam koper.
“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” tutup Eko.



















































