Sosok Pemeran Wanita di Video Yang Uwes Yank Dikabarkan Sudah Mundur dari Sekolah, Kemenag Banyuwangi Dukung Proses Hukum

14 hours ago 9

Sosok pemeran wanita video Yang Uwes Yank dikabarkan mundur dari sekolah. Kemenag Banyuwangi mendukung proses hukum yang berlaku.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Agustus 02, 2026

pemeran wanita video yang uwes yank mundur dari sekolah di banyuwangi
Kemenag Banyuwangi memberikan klarifikasi terkait pemeran wanita dalam video Yang Uwes Yank yang dikabarkan telah mengundurkan diri dari sekolah serta menegaskan dukungan terhadap proses hukum.

PEWARTA.CO.ID — Identitas pemeran wanita dalam video viral yang dikenal publik dengan sebutan "Yang Uwes Yank" dikabarkan merupakan siswi salah satu Madrasah Aliyah di Kabupaten Banyuwangi.

Menyusul ramainya perbincangan di media sosial, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi memastikan telah melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah sekaligus memberikan pembinaan kepada madrasah.

Kemenag juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah maupun aktivitas pendidikan. Karena itu, kejadian tersebut berada di luar kewenangan dan pengawasan pihak madrasah.

MASIH TERKAIT!

HEBOH! Video Yank Uwes Yank Gegerkan Banyuwangi, Polisi dan Dinas Pendidikan Lakukan Penelusuran

Kemenag Banyuwangi lakukan klarifikasi

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya segera meminta penjelasan kepada madrasah di Kecamatan Srono setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak sekolah pertama kali mengetahui dugaan keterlibatan salah seorang siswinya pada Minggu malam, 19 Juli 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, wakil kepala sekolah bidang hubungan masyarakat mendatangi kediaman siswi di salah satu desa di Kecamatan Srono untuk meminta klarifikasi kepada kedua orang tuanya.

"Hasil klarifikasi menunjukkan kedua orang tua telah mengetahui kejadian tersebut dan membenarkan informasi yang beredar. Mereka menyampaikan rasa malu serta pasrah atas peristiwa yang menimpa anaknya," ujarnya.

RELEVAN DIBACA!

Video Yank Wes Yank Viral di Banyuwangi Diduga Ada 6 Versi, Netizen Gencar Berburu Link

Orang tua ajukan pengunduran diri dari sekolah

Setelah proses klarifikasi dilakukan, kedua orang tua siswi diketahui mengajukan surat pengunduran diri putrinya dari madrasah pada Selasa, 21 Juli 2026.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak yang dinilai akan semakin terbebani apabila tetap melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama setelah identitasnya ramai diperbincangkan.

Chaironi kembali menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut karena seluruh kejadian berlangsung di luar jam belajar dan di luar lingkungan pendidikan.

"Kami tetap melakukan langkah klarifikasi dan pembinaan kepada madrasah, namun peristiwa tersebut terjadi di luar aktivitas pendidikan sehingga berada di luar kendali sekolah," jelasnya.

MENARIK DIBACA!

Sosok Pemeran Pria di Video Yank Uwes Yank Banyuwangi Beri Klarifikasi, Warganet TikTok Heboh

Video "Yang Uwes Yank" ramai diperbincangkan

Video yang kemudian dikenal masyarakat dengan sebutan "Yang Wes Yank" menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, video tersebut beredar dalam beberapa potongan dengan durasi yang bervariasi, mulai sekitar 21 detik hingga rekaman berdurasi 8 menit 53 detik.

Istilah "Yang Uwes Yank" menjadi viral karena terdengar dalam percakapan pada salah satu adegan video. Dalam bahasa Jawa, ungkapan tersebut memiliki arti "Sayang, sudah, sayang."

Penyebaran video diduga semakin meluas setelah salah satu potongan rekaman sempat muncul dalam siaran langsung sebuah akun TikTok sebelum akhirnya tersebar ke berbagai platform digital lainnya.

JANGAN LEWATKAN!

Link Asli Video Yank Wes Yank Banyuwangi Viral, Terduga Pemeran Muncul Beri Klarifikasi

Kemenag dukung proses hukum

Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung langkah aparat penegak hukum apabila dalam perkara tersebut ditemukan unsur tindak pidana.

Kemenag juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video bermuatan asusila tersebut. Selain berpotensi melanggar hukum, penyebaran ulang konten sensitif juga dapat memperbesar dampak psikologis terhadap pihak-pihak yang terlibat, terlebih apabila terdapat korban maupun pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.

MUNGKIN KAMU CARI!

Rekaman Asli Video Yank Wes Yank 6 Menit Beredar, Kemenag Banyuwangi dan Pihak Sekolah Turun Tangan

Kasus menjadi pengingat pentingnya peran keluarga

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kasus asusila yang melibatkan pelajar bukan hanya berdampak pada proses pendidikan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, kehidupan sosial, hingga masa depan anak.

Karena itu, peran keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pendampingan kepada remaja. Orang tua diharapkan terus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengenali lingkungan pergaulannya, membantu memilih teman yang membawa pengaruh positif, serta memberikan pengawasan yang proporsional terhadap aktivitas sehari-hari, termasuk penggunaan media sosial dan perangkat digital.

Pendampingan tersebut diperlukan agar anak memiliki bekal dalam memahami risiko pergaulan bebas, menjaga privasi, serta lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Mengunggah ulang atau menyebarluaskan konten bermuatan asusila tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga dapat memperburuk keadaan dengan menghilangkan privasi pihak-pihak yang terlibat.

Apalagi apabila terdapat individu yang masih berusia di bawah umur, penyebaran identitas maupun materi bermuatan sensitif dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang, kesehatan mental, dan kehidupan sosial mereka. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan menghentikan penyebaran konten serupa dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |