Polisi menetapkan 7 tersangka dalam kasus prajurit TNI tewas diduga dikeroyok di Tangsel. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pelaku lain.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, Juli 22, 2026
![]() |
| Prada Arif Budi Sampurna meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan di wilayah Tangsel. |
PEWARTA.CO.ID — Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang prajurit TNI AD di wilayah Tangerang Selatan. Hingga kini, jumlah tersangka yang telah ditetapkan bertambah menjadi tujuh orang.
Perkembangan tersebut disampaikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan setelah penyidik kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan perkara.
Jumlah tersangka bertambah
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, saat ini total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah tujuh orang.
"Kalau di kita baru tujuh tersangka," kata Wira saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka. Setelah proses penyelidikan berlanjut, jumlah tersebut bertambah dengan penetapan tiga tersangka baru.
"Kemarin 4 sekarang tambah 3," ujarnya.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap motif maupun peran masing-masing tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengurai seluruh rangkaian kejadian sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat.
Korban merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih
Sebelumnya, Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa korban bernama Prada Arif Budi Sampurna merupakan prajurit yang bertugas di satuannya.
Korban diketahui sedang menjalankan penugasan membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta saat peristiwa itu terjadi.
"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto dalam keterangannya.
Menurut Tri, pihak Kodam telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya yang menangani proses penyelidikan.
Diduga bermula dari kesalahpahaman
Berdasarkan informasi yang diterima TNI, insiden tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman yang terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan terhadap Prada Arif Budi Sampurna yang disertai penusukan menggunakan senjata tajam.
"Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tusukan," ucapnya.
TNI sebut ada sembilan orang diduga terlibat
Tri juga menyampaikan hasil pendalaman sementara yang diperoleh aparat penegak hukum menunjukkan adanya sembilan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penusukan terhadap korban.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah sembilan orang, sedangkan delapan orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap peran setiap tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan prajurit TNI tersebut.



















































