Menkomdigi Ajak Orang Tua Patuhi PP Tunas, Prioritaskan Literasi Digital Anak Sebelum Medsos

2 weeks ago 29

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Selasa, April 22, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Menkomdigi Ajak Orang Tua Patuhi PP Tunas, Prioritaskan Literasi Digital Anak Sebelum Medsos
Menkomdigi ajak orang tua patuhi PP Tunas, prioritaskan literasi digital anak sebelum Medsos. (Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital)

Jakarta, Pewarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau para orang tua agar mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Regulasi ini mengatur pentingnya pengawasan dan pembatasan akses anak terhadap media sosial demi perlindungan mereka di ruang digital.

Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” yang diselenggarakan di kantor pusat IDN Media, Jakarta, Senin, Meutya menyampaikan bahwa orang tua perlu menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak, terutama yang masih di bawah umur.

Ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai pondasi sebelum anak diperbolehkan aktif di platform digital.

“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya.

Sejak diresmikan pada 28 Maret 2025, PP Tunas secara hukum mengajak orang tua untuk menyesuaikan pemberian akses digital dengan tahap perkembangan anak.

Meutya menjelaskan bahwa pendekatan ini berlandaskan pada pertimbangan dari para psikolog serta riset yang menunjukkan bahwa interaksi di media sosial memerlukan kematangan emosi dan kesiapan mental.

“Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” katanya.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa PP Tunas merupakan langkah konkret pemerintah untuk mencegah paparan konten negatif terhadap anak-anak di dunia maya.

Ia juga mengakui bahwa laju perkembangan teknologi yang pesat membuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak menjadi tantangan tersendiri, sehingga tindakan preventif berupa pembatasan akses menjadi sangat relevan.

Dukungan terhadap upaya ini juga datang dari kalangan pendidik.

Salah satunya Sumayati, seorang guru sekaligus orang tua yang turut hadir dalam acara diskusi tersebut.

Ia menyatakan pentingnya sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat literasi digital sejak di lingkungan sekolah.

“Guru-guru masih perlu banyak pelatihan. Saya selalu ingatkan orang tua dan murid tentang batasan penggunaan gawai,” ujarnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |