Redaksi Pewarta.co.id
Rabu, April 08, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Jusuf Kalla Datangi Bareskrim, Isyaratkan Laporan Baru untuk Rismon Sianipar. (Foto: Dok. Okezone) |
PEWARTA.CO.ID — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla atau yang akrab disapa JK, terlihat mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan JK ke Bareskrim itu menarik perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi. Ia tiba menggunakan kendaraan berwarna hitam dan mengenakan kemeja bermotif bunga bernuansa biru.
Setibanya di lokasi, JK langsung disambut oleh kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu. Tanpa banyak berbicara, keduanya kemudian berjalan bersama memasuki Gedung Bareskrim Polri.
kedatangan JK ke Bareskrim
Saat dicegat wartawan dan ditanya mengenai tujuan kedatangannya, Jusuf Kalla memberikan pernyataan singkat.
“Melapor, melapor,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait laporan yang dimaksud, JK tidak memberikan penjelasan tambahan. Ia memilih untuk langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan rinci.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai detail laporan yang hendak disampaikan oleh JK dalam kunjungannya tersebut.
Terkait laporan sebelumnya
Sebelumnya, Jusuf Kalla melalui tim kuasa hukumnya telah melayangkan laporan ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Sianipar.
Kasus ini mencuat setelah JK dituding mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak terkait lainnya dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Laporan itu sendiri telah diajukan pada Senin, 6 April 2026. Hingga kini, proses hukum atas laporan tersebut masih terus berjalan.
Kunjungan JK ke Bareskrim Polri pada hari ini pun memunculkan spekulasi bahwa langkah tersebut berkaitan dengan tindak lanjut dari laporan sebelumnya, meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.



















































