Diduga Lecehkan Dua Anak, Pria 49 Tahun di Jaktim Dihakimi Massa

6 hours ago 11

Pria 49 tahun di Jaktim diduga melakukan pelecehan terhadap dua anak dan kemudian diamuk massa sebelum diamankan polisi.

Redaksi PEWARTA

Oleh Redaksi PEWARTA

Kamis, September 17, 2026

pria diduga lecehkan anak diamankan polisi di Jakarta Timur
Ilustrasi. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Seorang pria berinisial YAB (49) menjadi sasaran amukan warga di Jatinegara, Jakarta Timur, setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak berusia 14 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kasusnya kemudian ramai dibicarakan di media sosial setelah sebuah unggahan menampilkan dugaan kejadian tersebut.

Bermula dari ajakan ke minimarket

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi menjelaskan, peristiwa bermula ketika YAB mengajak dua korban yang masih berusia 14 tahun pergi ke sebuah minimarket di kawasan Cipinang.

Menurut keterangan yang diterima polisi, saat berada di lokasi korban disebut dirangkul dan dipegang bagian pinggangnya oleh terduga pelaku. Setelah itu, kedua korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu mereka.

"Kedua korban diajak jajan di minimarket tersebut dan terduga pelaku merangkul dan memegang pinggang korban kemudian korban bercerita kepada ibunya," kata Made.

Warga amankan hingga terjadi pengeroyokan

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Selasa (15/9/2026) malam, warga mengamankan YAB dan membawanya ke rumah Ketua RT setempat.

Namun, sesampainya di lokasi tersebut, warga kemudian menghakimi pria tersebut hingga mengalami sejumlah luka.

"Sesampainya di rumah Pak RT kemudian terduga pelaku diamuk massa oleh warga," ujar Made.

Polisi selanjutnya mengamankan YAB dari lokasi. Karena mengalami luka setelah dianiaya massa, ia dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut beredar di media sosial. Meski demikian, YAB dalam perkara ini masih berstatus sebagai terduga dan dugaan perbuatannya menjadi bagian dari proses penanganan hukum.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |