Sarwendah klaim pegang bukti medis penyakit Ruben Onsu dan menyebut dokumen itu akan dibuka di persidangan.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Agustus 13, 2026
![]() |
| Sarwendah melalui kuasa hukumnya menyatakan memiliki bukti medis terkait penyakit Ruben Onsu yang akan dibuka di persidangan. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menyinggung persoalan kesehatan sang presenter. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengklaim kliennya memiliki bukti pemeriksaan medis yang berkaitan dengan penyakit yang disebut sebagai “3 huruf” dan berencana membukanya dalam persidangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Chris Sam Siwu di kawasan Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2026. Ia menyebut bukti yang dimiliki Sarwendah berasal dari hasil pemeriksaan medis dan laboratorium Ruben Onsu.
Chris menilai Sarwendah memiliki akses terhadap informasi kesehatan Ruben karena keduanya pernah menjalani kehidupan sebagai suami istri selama 11 tahun.
“Bang Minola tampaknya lupa, Sarwendah itu kan pernah jadi istri kliennya. Jadi apapun urusan kesehatannya, dokter dan rumah sakit pasti memberikan informasi dong. Klien kami pegang bukti pemeriksaan dan lab RO,” kata Chris.
Bukti medis disebut akan dibawa ke persidangan
Chris menyampaikan klaim tersebut setelah Minola Sebayang mempertanyakan bukti yang dimiliki Sarwendah mengenai penyakit “3 huruf” yang disebut berkaitan dengan Ruben.
Menurut Chris, pihaknya tidak akan menunjukkan dokumen medis tersebut kepada publik karena mempertimbangkan privasi Ruben. Bukti itu disebut baru akan disampaikan dalam proses persidangan.
“Kami tegaskan, Sarwendah punya bukti terkait penyakit ‘3 huruf’ tersebut. Jadi kami tidak akan buka di sini karena bukti tersebut akan kami buka nanti di persidangan,” tuturnya.
Kuasa hukum soroti dokumen laboratorium
Selain mengklaim memiliki bukti pemeriksaan medis, Chris juga menyoroti dokumen laboratorium Ruben Onsu yang sempat beredar di media.
Ia mengaku menemukan adanya perbedaan tanggal lahir dan identitas dalam dokumen tersebut. Karena itu, Chris mengingatkan pihak laboratorium agar tidak terjadi manipulasi terhadap riwayat medis dalam proses hukum.
“Hati-hati, jangan sampai ada indikasi kesengajaan terhadap perubahan tanggal lahir dan identitas. Karena di situ ada riwayat pemeriksaan. Kami tidak mau nanti blunder kepada pihak lab,” imbuhnya.
Chris kemudian menegaskan bahwa bukti medis yang disebutnya hanyalah salah satu bagian dari materi yang akan disampaikan pihak Sarwendah dalam persidangan.
“Apa yang mungkin masyarakat saat ini tahu, baru salah satu saja. Tapi nanti, kami akan buka semuanya di persidangan yang lebih lengkap, lebih detail. Jadi sudahlah, jangan lagi mengalihkan ini hoaks segala macam,” ungkap Chris Sam Siwu.



















































