KPK menangkap 14 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi di Bolaang Mongondow Utara, termasuk Bupati Sirajudin Lasena dan uang tunai.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Selasa, September 22, 2026
![]() |
| Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena termasuk 14 orang yang diamankan KPK dalam operasi pada 21 September 2026. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi pada Senin, 21 September 2026. KPK menyebut penangkapan dilakukan di tiga wilayah, yakni lima orang di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lima orang yang diamankan di Jakarta termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara.
“Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,” kata Budi.
Selain mengamankan 14 orang, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk mengungkap dugaan transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dugaan perkara berkaitan dengan proyek di Bolmut
KPK menyatakan perkara yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penerimaan tersebut disebut berkaitan dengan proyek-proyek yang berada di wilayah kabupaten tersebut.
KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan penerimaan dan hubungan para pihak dengan proyek yang menjadi bagian dari perkara.
Lima orang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
Budi Prasetyo mengatakan lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, pihak-pihak lain yang diamankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo menjalani permintaan keterangan awal di Polres atau Polda setempat.
Seluruh pemeriksaan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. KPK selanjutnya akan mendalami keterangan para pihak dan barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.



















































