Rumah sopir Botok Pati di Desa Kajar ditembaki OTK hingga kaca pintu pecah dan ditemukan 4 peluru gotri di dalam rumah.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Jumat, Agustus 28, 2026
![]() |
| Kaca pintu rumah di Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pecah setelah insiden penembakan oleh orang tidak dikenal. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Rumah anak anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditembaki orang tidak dikenal (OTK). Insiden tersebut menyebabkan kaca pintu rumah pecah dan empat benda diduga peluru gotri ditemukan di dalam rumah.
Rumah itu dihuni anak Sri Suryanti, sementara suaminya merupakan anggota AMPB yang kerap menjadi sopir koordinator AMPB, Supriyono alias Botok Pati.
Sri mengetahui adanya kerusakan saat pulang pada Senin pagi. Ia mengaku terkejut melihat kaca pintu rumah sudah pecah dan retak.
Ketika membersihkan serpihan kaca, Sri menemukan empat butir benda yang diduga peluru gotri di dalam rumah.
"Pas saya pulang pada Senin pagi tiba-tiba kok pecah semua saya kaget. Saya tanya anak saya juga tidak tahu. Tapi pas saya hendak menyapu membersihkan serpihan kaca saya menemukan 4 peluru ini," ujar Sri, Jumat (28/8/2026).
Polisi lakukan pengecekan di lapangan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kepolisian tetap merespons informasi yang berkaitan dengan keamanan masyarakat meski belum ada laporan resmi dari korban.
“Ketika ada informasi mengenai kejadian yang menyangkut keamanan masyarakat, kepolisian akan tetap merespons dan melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Yuliyanto, kepolisian tidak harus menunggu adanya laporan sebelum melakukan langkah awal untuk memastikan situasi dan mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Tidak harus menunggu adanya laporan terlebih dahulu. Langkah awal ini penting untuk memastikan situasi, mengetahui fakta yang sebenarnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” lanjutnya.
Ia menegaskan setiap informasi yang diterima akan diperiksa dan diverifikasi berdasarkan kondisi di lapangan. Polisi juga mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum mengambil kesimpulan terkait peristiwa tersebut.
“Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Setiap informasi akan kami cek dan dalami berdasarkan fakta di lapangan. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kepolisian memastikan proses pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap fakta di balik dugaan teror tersebut.



















































