Gunung Bromo kembali dibuka 20 Agustus 2026 setelah kebakaran. Simak aturan dan imbauan terbaru bagi wisatawan sebelum berkunjung.
![]()
Oleh Redaksi PEWARTA
Kamis, Agustus 20, 2026
![]() |
| Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kembali dibuka setelah kebakaran berhasil dipadamkan selama 13 hari. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Kawasan wisata Bromo kembali menerima kunjungan wisatawan mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB setelah kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berhasil dipadamkan setelah berlangsung selama 13 hari.
Pembukaan kembali dilakukan setelah tim gabungan menyelesaikan pemadaman, pendinginan, penyisiran, dan pemantauan untuk memastikan kondisi kawasan cukup aman bagi wisatawan dan petugas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya mengumumkan pembukaan kembali TNBTS dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
"Berdasarkan data terkini, luas areal yang terbakar diperkirakan mencapai 1.120 hektar," kata Raja Juli.
Bromo kembali dibuka setelah seluruh titik api padam
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyatakan seluruh titik api di kawasan terdampak telah dinyatakan padam setelah penanganan berlangsung selama 13 hari.
Keputusan membuka kembali kawasan wisata diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan dengan mempertimbangkan keselamatan pengunjung serta petugas.
Pembukaan tersebut juga mengacu pada pengumuman Menteri Kehutanan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Sebelum dibuka kembali, tim gabungan melakukan pendinginan, penyisiran, dan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Ribuan hektar terdampak kebakaran
Raja Juli mengatakan luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1.120 hektar.
Proses pemadaman melibatkan berbagai unsur, antara lain Manggala Agni, Balai TNBTS, BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, sukarelawan Masyarakat Peduli Api, serta pihak terkait lainnya.
Operasi pemadaman dari udara juga dilakukan menggunakan dua helikopter water bombing milik BNPB dan satu helikopter drone sprayer dari BPBD Provinsi Jawa Timur.
Menurut Raja Juli, proses pemadaman menghadapi kendala karena sumber air berada cukup jauh dari lokasi kebakaran. Kondisi tersebut membuat frekuensi penerbangan water bombing terbatas, sementara armada yang tersedia untuk operasi tersebut hanya dua unit.
"Kebakaran yang terjadi selama 13 hari, alhamdulillah akhirnya dapat dipadamkan berkat kerja sama berbagai macam kementerian dan lembaga beserta pemerintah daerah," ujarnya.
![]() |
| Pengumuman pembukaan kembali kawasan wisata Bromo 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB. (Dok. Kemenhut) |
Aturan untuk wisatawan
Dibukanya kembali kawasan Bromo tidak berarti risiko kebakaran dapat diabaikan. Balai Besar TNBTS meminta wisatawan, masyarakat, pelaku jasa wisata, dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut tetap mengikuti arahan petugas.
Pengunjung dilarang membuat perapian atau api unggun sembarangan serta membuang puntung rokok dan benda lain yang berpotensi menjadi sumber api.
Raja Juli juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran kembali di kawasan Bromo.
"Oleh karena itu, jaga benar, jangan sampai memakai api unggun yang kemudian membakar, puntung rokok, apapun yang kemudian akan membuat nanti kebakaran kembali di Bromo Tengger Semeru tersebut," tegasnya.
BACA JUGA!Harga Tiket Masuk Bromo 2026, Pastikan Beli HTM di Situs Resmi TNBTS
Selain mencegah sumber api, wisatawan diminta menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan dengan tidak meninggalkan sampah.
Jika menemukan asap, bara, atau tanda-tanda kebakaran, pengunjung diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sebelum meluas.
Balai Besar TNBTS juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, serta pelaku jasa wisata yang terlibat dalam penanganan kebakaran selama 13 hari.




















































