6 Fakta Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Uji Coba Dimulai di 900 Titik

19 hours ago 7

Penyaluran bansos lewat Kopdes Merah Putih mulai diuji coba di 900 titik. Simak fakta, skema, Perpres, dan target penyalurannya.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Agustus 03, 2026

penyaluran bansos lewat kopdes merah putih diuji coba di 900 titik
Pemerintah mulai menguji coba penyaluran bansos melalui 900 Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari skema baru distribusi bantuan sosial dan barang subsidi. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah tengah mempersiapkan pola baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Skema tersebut saat ini masih memasuki tahap simulasi dan akan diuji coba di 900 koperasi yang dinilai telah siap beroperasi.

Melalui langkah ini, pemerintah ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat penerima manfaat dalam mengakses bantuan sekaligus memperkuat fungsi Kopdes sebagai pusat layanan berbagai program pemerintah.

1. Bansos mulai diuji coba melalui 900 Kopdes

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan simulasi penyaluran bansos melalui 900 Kopdes Merah Putih yang telah siap menjalankan operasional.

Selama ini, bantuan sosial disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.

"Selama ini penyalurannya lewat Himbara atau PT Pos. Sekarang kita akan coba menyalurkan di KDMP agar penerima manfaat lebih mudah mengakses," kata Gus Ipul.

2. Pemerintah siapkan dua pola penyaluran

Dalam pembahasannya, pemerintah menyiapkan dua alternatif mekanisme penyaluran bansos melalui Kopdes.

Pilihan pertama adalah menghadirkan agen bank Himbara di setiap Kopdes sehingga masyarakat dapat mencairkan bantuan di koperasi sekaligus menggunakannya untuk berbelanja kebutuhan.

Sementara itu, opsi kedua disiapkan sebagai skema jangka panjang, yakni penyaluran bansos secara langsung melalui Kopdes apabila regulasi yang mendukung telah diberlakukan.

3. Skema yang berjalan saat ini belum berubah

Meski uji coba mulai dilakukan, pemerintah memastikan sistem penyaluran bansos yang berlaku saat ini tetap digunakan.

Pada tahap awal, layanan penyaluran masih mengandalkan agen-agen bank Himbara yang beroperasi di lingkungan Kopdes Merah Putih.

4. Perpres operasional Kopdes segera dirampungkan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan pemerintah sedang menyelesaikan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penyusunan aturan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, PT Agrinas Pangan Nusantara, serta Sekretariat Negara.

Menurut Ferry, Perpres tersebut akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan operasional Kopdes di seluruh wilayah Indonesia.

5. Aturan juga mencakup penyaluran subsidi dan bantuan pemerintah

Selain menjadi landasan operasional, Perpres juga akan mengatur model bisnis Kopdes, termasuk mekanisme distribusi berbagai program pemerintah.

Di antaranya meliputi penyaluran barang subsidi, sembilan bahan pokok, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Pemerintah berharap keberadaan regulasi ini dapat membuat distribusi bantuan dan subsidi menjadi lebih tepat sasaran, transparan, serta terarah.

6. Target mulai September 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rencana penyaluran bansos dan barang bersubsidi melalui Kopdes merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, seluruh bantuan pemerintah dalam bentuk barang bersubsidi, termasuk beras, ditargetkan mulai disalurkan melalui Kopdes pada September 2026.

"Semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat Kopdes nanti. Itu perintah Presiden," kata Purbaya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |