Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Diupah Rp700 Ribu, Bareskrim Ungkap Peran dan Modusnya

10 hours ago 4

Bareskrim mengungkap kurir ekstasi jaringan Malaysia-Medan yang dijanjikan upah Rp700 ribu untuk mengambil paket narkotika.

Redaksi Pewarta.co.id

Oleh Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Agustus 03, 2026

kurir ekstasi jaringan malaysia-medan diupah rp700 ribu ditangkap bareskrim
Bareskrim Polri mengungkap peran kurir ekstasi jaringan Malaysia-Medan yang menerima imbalan Rp700 ribu untuk mengambil paket narkotika. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Muhammad Hadi alias Muham (31) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ekstasi dalam jaringan Malaysia-Medan. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku menerima pekerjaan tersebut karena dijanjikan bayaran sebesar Rp700 ribu.

Penyidik menemukan bahwa Hadi telah mengenal seorang pria bernama Yuki sekitar lima tahun lalu karena berasal dari kampung yang sama. Pada Rabu (29/7/2026), Yuki menawarkan pekerjaan kepada Hadi untuk mengambil paket berisi ekstasi dengan imbalan ratusan ribu rupiah.

Dijanjikan upah Rp700 ribu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa tersangka akan memperoleh bayaran penuh apabila berhasil menjalankan tugas mengambil paket narkotika tersebut. Bahkan, sebagian uang telah diterima lebih dahulu melalui transfer.

"Tersangka dijanjikan upah oleh saudara Y sebesar Rp700.000 apabila berhasil melakukan pengambilan atau penjemputan barang tersebut. Nah, tersangka sudah dikasih upah sebesar Rp300.000 melalui transfer," kata Eko, Senin (3/8/2026).

Setelah menyetujui tawaran itu, pada hari berikutnya Yuki kembali menemui Hadi. Dalam pertemuan tersebut, Hadi menerima sebuah telepon genggam yang dipakai sebagai sarana komunikasi dengan bandar yang mengatur proses pengambilan ekstasi.

Terima tawaran karena kesulitan ekonomi

Menurut Eko, alasan utama Hadi menerima pekerjaan tersebut karena kondisi ekonominya yang sedang sulit. Selain membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari, tersangka juga diketahui sudah cukup lama tidak memiliki pekerjaan.

"Karena sedang membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari dan sudah lama, tersangka tidak bekerja, maka tawaran tersebut diterima," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Hadi mendapat instruksi untuk menyerahkan paket ekstasi kepada Yuki di Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penyidik juga mengungkap bahwa narkotika tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Luken yang berdomisili di sekitar wilayah Namorambe, Deli Serdang.

"Dari hasil ini, tim melakukan pengembangan terhadap jaringan ini," ucap Eko.

Ditangkap di Medan

Sebelumnya, Muhammad Hadi diamankan aparat di kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2026).

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika Malaysia-Medan. Seluruh rangkaian pemeriksaan masih terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |