Menaker memaparkan strategi pemerintah memperkuat kesejahteraan, perlindungan pekerja, kompetensi, dan hubungan industrial.
![]()
Oleh Redaksi Pewarta.co.id
Senin, Agustus 03, 2026
![]() |
| Menaker Yassierli menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan kompetensi pekerja di Indonesia. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID — Pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan di sektor ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, sekaligus kompetensi para pekerja di Indonesia. Upaya tersebut disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Yassierli menjelaskan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Penyusunannya juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pekerja, serikat buruh, dunia usaha hingga para pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, kolaborasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan.
"Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan," ujar Yassierli.
Pemerintah perkuat program perlindungan pekerja
Menaker menyampaikan komitmen pemerintah diwujudkan melalui sejumlah kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
Salah satunya adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus membuka akses pelatihan guna meningkatkan keterampilan pekerja.
Selain JKP, pemerintah juga memperluas cakupan perlindungan melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial untuk pekerja sektor informal, hingga ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang bertujuan memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan Indonesia.
Peningkatan kompetensi tenaga kerja
Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional.
Kedua program tersebut dipersiapkan agar kompetensi tenaga kerja Indonesia semakin sesuai dengan kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.
"Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," tutur Yassierli.
Kolaborasi dinilai menjadi kunci
Yassierli turut mengajak kalangan pengusaha bersama serikat pekerja untuk terus mempererat kerja sama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
Menurutnya, sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," ucapnya.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengimbau seluruh serikat pekerja agar terus memperkuat organisasi dalam menghadapi dinamika dunia ketenagakerjaan.
Menurut Said Iqbal, organisasi pekerja yang solid memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial tetap sehat.
"Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat," kata Said Iqbal.



















































