Hammad Hendra
Selasa, Mei 06, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Worldcoin ditangguhkan di sejumlah negara karena isu privasi data. (Foto: Dok. Ist) |
Jakarta, Pewarta.co.id - Sejumlah negara di luar Indonesia telah memutuskan untuk menangguhkan kegiatan Worldcoin, sebuah proyek berbasis teknologi pemindaian iris mata yang diluncurkan pada 2023.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terkait keamanan data pribadi dan perlindungan privasi pengguna.
Menurut laporan dari Coinpedia pada Senin, beberapa negara seperti Kenya, Hong Kong, Portugal, dan Spanyol telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas Worldcoin di wilayah mereka.
Pemerintah di negara-negara tersebut menyoroti potensi penyalahgunaan data biometrik serta kurangnya kejelasan dalam proses penyimpanan dan pemanfaatan data.
Kenya menjadi negara pertama yang menghentikan sementara kegiatan Worldcoin pada pertengahan tahun 2023.
Otoritas setempat mengkhawatirkan bahwa metode pengumpulan data oleh perusahaan tersebut bisa disalahgunakan dan berpotensi mengeksploitasi masyarakat.
Langkah serupa diambil oleh otoritas Hong Kong pada Mei 2024, setelah ditemukan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan privasi, khususnya dalam pengambilan data wajah dan iris mata.
Di kawasan Eropa, Portugal pada Maret 2024 juga menghentikan sementara pengumpulan data oleh Worldcoin.
Keputusan ini didorong oleh kekhawatiran bahwa pengguna tidak memiliki kontrol penuh terhadap data mereka, termasuk kesulitan untuk menarik persetujuan atau menghapus data yang telah dikumpulkan.
Tak lama kemudian, Spanyol turut menangguhkan aktivitas Worldcoin dengan alasan pelanggaran terhadap General Data Protection Regulation (GDPR), sebuah peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di seluruh Uni Eropa.
Isu ini kini juga mendapat perhatian pemerintah Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan sementara operasional Worldcoin di tanah air setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh platform tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil dua mitra lokal Worldcoin di Indonesia untuk dimintai keterangan.
“Kami akan memanggil mitra lokal Worldcoin - PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara - untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Isu utama yang ditekankan oleh berbagai negara dalam menghentikan proyek ini adalah kekhawatiran terhadap keamanan data biometrik yang sangat sensitif.
Selain itu, ketidakjelasan dalam cara penyimpanan serta pengolahan data menambah keraguan publik.
Meskipun pihak Worldcoin menyatakan bahwa data iris pengguna diubah menjadi kode acak (hash) dan akan segera dihapus, skeptisisme dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, masih cukup tinggi.