Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, Mei 04, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Youtube Frans Donald bikin heboh karena diduga menghina Nabi Muhammad dan Islam. (Dok. YouTube/Warta Kabar Baik) |
PEWARTA.CO.ID - YouTuber Frans Donald bikin geger publik dan jagat maya. Lewat sebuah video yang viral di media sosial, ia diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan Islam.
Tak main-main, dalam konten tersebut Frans menyebut Nabi Muhammad sebagai sosok fiktif alias tokoh imajiner. Video itu sontak menuai reaksi keras dari netizen.
Konten kontroversial berjudul “Sosok Nabi Muhammad Ternyata Fiksi!?” itu diunggah ke kanal Warta Kabar Baik dan telah ditonton ribuan kali sejak tiga hari lalu. Banyak warganet meminta agar Frans segera diproses hukum.
Dalam videonya, Frans menyebut bahwa banyak orang mempercayai Nabi Muhammad hanyalah tokoh rekaan yang tidak benar-benar pernah ada.
“Fiktif artinya, tokoh ini adalah tokoh hasil imajinasi atau tokoh imajiner yang tidak sungguh-sungguh pernah ada,” kata Frans, dikutip Minggu (4/5/2025).
Frans juga mengaku mendapat pernyataan ini dari Prof. Sumanto Al Qurtuby—tokoh yang disebutnya sebagai Ketua NU Amerika-Kanada saat mereka bertemu di Batang, Jawa Tengah, pada 2007.
"Patut diduga kuat bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif," ujar Frans, menirukan ucapan Sumanto.
Tak hanya itu, ia juga menyebut nama Cakra Meudonya, pria asal Aceh yang menurutnya telah murtad dari Islam, sebagai sumber lain yang mendukung klaim tersebut.
Kontroversi tidak berhenti di situ. Frans juga menyinggung soal asal-usul kata “Allah”, “Muhammad”, hingga “Arab”. Ia menyebut bahwa istilah-istilah tersebut sebenarnya berasal dari bahasa Jawa, bukan Arab.
"Allah adalah getaran atau vibrasi di dalam diri kita dan Muhammad adalah sesuatu yang terang," ucapnya.
Menurutnya, istilah-istilah itu kemudian ‘dibawa’ ke Arab dan dijadikan sebagai nama Tuhan dan Nabi.
Klarifikasi Frans Donald
Setelah kontennya viral dan dikecam habis-habisan, Frans Donald akhirnya buka suara lewat siaran langsung di YouTube, Minggu (4/5/2025).
Ia mengaku videonya telah dipotong dan disebarkan tanpa konteks oleh akun X (Twitter) bernama Dhemit is Back.
"Di video kali ini, saya akan memberikan tanggapan atas tuduhan, yang bisa mengandung fitnah," katanya.
Menurut Frans, video aslinya berdurasi 10 menit 20 detik, namun dipotong menjadi 29 detik dan viral di media sosial. Hal inilah yang disebutnya sebagai sumber kesalahpahaman.
“Cuma gara-gara judul suatu agama jadi nista? Orang-orang seperti ini perlu dicek IQ-nya. Jangan-jangan lebih rendah dari gorila,” tegasnya.
Frans membela diri dengan menyebut bahwa ia hanya menggunakan hak kebebasan berpendapat yang dijamin UUD 1945.
“Setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapat. Pendapat setiap warga Republik Indonesia itu dilindungi oleh negara,” tandasnya.
Sementara itu, gelombang laporan ke Polda Bali terus berdatangan dari warganet yang geram dengan isi video tersebut.