Ruben Onsu Jadi Tersangka, Sidang Hak Asuh Anak dengan Sarwendah Tetap Berlanjut

5 hours ago 6

Ruben Onsu jadi tersangka, tetapi sidang hak asuh anak dengan Sarwendah tetap berlanjut di PN Jakarta Selatan pada 2 September 2026.

Redaksi PEWARTA

Oleh Redaksi PEWARTA

Jumat, Agustus 28, 2026

ruben onsu menghadapi proses hukum dan sidang hak asuh anak
Ruben Onsu tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta sidang hak asuh anak. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah dipastikan tetap berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski presenter tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum lain.

Persidangan dijadwalkan kembali digelar pada 2 September 2026 dengan agenda pembuktian, setelah proses mediasi antara kedua pihak dinyatakan gagal.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardini, mengatakan proses persidangan akan tetap berjalan sesuai ketentuan selama kuasa hukum Ruben Onsu hadir mewakili pihak yang bersangkutan.

"Selama kuasa hukumnya hadir di persidangan, majelis hakim akan melaksanakan persidangan sebagaimana mestinya," kata Halida di kantornya belum lama ini.

Halida menegaskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak akan mengomentari persoalan hukum lain yang sedang dihadapi Ruben Onsu.

"Kita tidak mengomentari masalah hukumnya, ya, tidak mengomentari masalah hukumnya. Gitu ya," ujar Halida.

Menurut dia, jalannya sidang hak asuh anak tetap berpatokan pada prosedur persidangan yang berlaku. Kehadiran kuasa hukum yang sah menjadi salah satu unsur agar agenda sidang dapat terus dilaksanakan.

"Sebagaimana mestinya dengan hadirnya kuasa hukum dari yang bersangkutan," lanjutnya.

Sidang hak asuh anak kembali digelar 2 September

Ruben Onsu dan Sarwendah kini menjalani proses persidangan terkait gugatan hak asuh anak untuk menentukan pihak yang akan mengurus buah hati mereka.

Setelah mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara tersebut akan memasuki agenda pembuktian pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung 2 September 2026.

Di tengah proses gugatan tersebut, Ruben Onsu juga menghadapi perkara berbeda setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya sebagai tersangka.

Pada 20 Agustus 2026, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyampaikan bahwa Ruben Onsu menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar.

Dua proses hukum itu pun kini berjalan secara bersamaan, yakni perkara dugaan penipuan dan penggelapan serta persidangan hak asuh anak dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |