Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Hari Ini

6 hours ago 6

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Selasa, Mei 05, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Hari Ini
Tangkapan layar rekaman CCTV insiden mobil Pajero tabrak pedagang buah di Duren Sawit.

PEWARTA.CO.ID — Polisi masih mendalami kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Pajero dan seorang pedagang buah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pengemudi kendaraan berinisial LPR (47) kini telah diamankan dan status hukumnya akan segera ditentukan melalui gelar perkara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, Unit Laka Lantas Jakarta Timur dijadwalkan melakukan gelar perkara pada Selasa (5/5/2026).

“Hari ini rencana gelar perkara,” kata Ojo kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Meski telah diamankan polisi, Ojo menegaskan bahwa hingga saat ini LPR masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

“Belum (tersangka), masih saksi,” pungkasnya.

Peristiwa kecelakaan itu diketahui terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Korban berinisial KA (62), seorang pedagang buah, menjadi korban tabrakan mobil Pajero di wilayah Duren Sawit.

Usai insiden terjadi, pengemudi kendaraan sempat meninggalkan lokasi kejadian sehingga memicu pencarian oleh aparat kepolisian.

Setelah berhasil ditemukan, LPR langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku melarikan diri karena panik dan takut menjadi sasaran amukan warga sekitar.

“Terduga atas nama LPR, 47 tahun, pekerjaan swasta. Alasan lari karena takut dimassa,” ujar Ojo, Senin (4/5/2026).

Polisi kemudian mengamankan LPR di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada siang hari. Saat petugas datang untuk menjemputnya, LPR disebut terkejut.

“Kaget pastinya,” pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |