Menhub Resmikan Tiga Bandara Kembali Berstatus Internasional, Dorong Wisata dan Ekonomi Daerah

5 hours ago 5

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Jumat, Mei 09, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Menhub Resmikan Tiga Bandara Kembali Berstatus Internasional, Dorong Wisata dan Ekonomi Daerah
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah resmi mengembalikan status internasional kepada tiga bandara di Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat konektivitas, dan mendukung sektor pariwisata. Ketiga bandara tersebut adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers bersama media di Jakarta pada Kamis (8/5/2025).

"Ini yang kami buka (kembali statusnya menjadi bandara internasional). Jadi, kami memberikan penekanan pada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan. Nah ini yang menjadi tiga di antaranya pertimbangan kenapa kami buka statusnya," ujar Dudy.

Menurut Dudy, ketiga bandara tersebut sebelumnya telah berstatus internasional, namun dicabut selama masa pandemi COVID-19 karena penurunan drastis lalu lintas penerbangan. Kini, dengan kondisi yang telah pulih dan volume penumpang yang kembali meningkat bahkan melampaui masa sebelum pandemi, status tersebut dianggap layak dikembalikan.

Ia menambahkan bahwa peningkatan aktivitas penerbangan dan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal perjalanan ibadah haji dan umrah, menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan ini. Selain itu, pengajuan dari pemerintah daerah dan hasil kajian lintas kementerian turut memperkuat dasar kebijakan tersebut.

“Kami melihat pemulihan ekonomi daerah, potensi pariwisata, dan kebutuhan layanan keagamaan sebagai indikator utama. Banyak dari daerah ini sebenarnya memiliki potensi besar tapi tidak maksimal karena keterbatasan akses langsung ke luar negeri,” jelas Menhub.

Dudy juga menyampaikan bahwa tidak semua bandara yang sebelumnya berstatus internasional akan langsung dibuka kembali. Peninjauan akan dilakukan berdasarkan kelayakan bisnis, frekuensi penumpang, dan permintaan pasar yang stabil. Pasalnya, pembukaan bandara internasional membutuhkan pertimbangan ekonomi dari pihak maskapai penerbangan juga.

Sementara itu, Menhub menyebut bahwa saat ini sudah ada sejumlah bandara yang berstatus internasional di berbagai wilayah Indonesia. Di Sumatra, misalnya, ada Bandara Kualanamu (Medan), Minangkabau (Padang), Sultan Iskandar Muda (Aceh), dan Hang Nadim (Batam). Sedangkan di Jawa, tercatat bandara internasional seperti Halim, Kertajati, Yogyakarta, Solo, Kediri, dan Surabaya.

Status internasional yang dikembalikan akan berlaku selama dua tahun dan akan terus dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan. Evaluasi ini akan melibatkan berbagai kementerian dan pihak terkait untuk memastikan dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Menurut Dudy, keputusan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dengan dibukanya kembali jalur penerbangan internasional di sejumlah kota, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan mendorong daya saing daerah dalam sektor pariwisata dan perdagangan.

“Tujuan akhirnya adalah agar daerah-daerah ini bisa lebih cepat berkembang, karena konektivitas yang baik adalah kunci dari kemajuan ekonomi dan pariwisata,” pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |