Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, Februari 26, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Mendag Bantah Kopdes Merah Putih Ancam Ritel Modern: Justru Buka Peluang Kolaborasi |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mengganggu keberlangsungan industri ritel modern.
Ia memastikan, koperasi desa justru menjadi jembatan baru yang membuka peluang sinergi antara pelaku usaha ritel, distributor, dan masyarakat desa.
Menurut Mendag, pembentukan dan penguatan KDMP bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi agar kebutuhan masyarakat desa bisa lebih mudah dijangkau. Dengan sistem distribusi yang lebih dekat ke konsumen, harga barang diharapkan lebih terjangkau sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.
"Jadi Koperasi Desa yang sudah ada di daerah-daerah itu sebenarnya ingin lebih dekat distribusinya kepada para konsumen yang ada di desa. Nah ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket, dengan distributor untuk menyalurkan produknya melalui Koperasi Desa," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis (26/2/2026).
Kolaborasi sudah terbukti lewat toko kelontong
Mendag menilai kekhawatiran sebagian pihak terhadap potensi persaingan antara KDMP dan ritel modern tidak beralasan. Ia mencontohkan praktik kemitraan yang selama ini sudah berjalan antara ritel modern, distributor besar, dan toko kelontong di berbagai daerah.
Skema tersebut dinilai berhasil menciptakan hubungan saling menguntungkan. Toko kelontong tetap eksis sebagai ujung tombak distribusi di tingkat akar rumput, sementara pasokan barang berasal dari jaringan ritel modern maupun distributor.
"Koperasi desa ini, praktek kolaborasi atau kemitraan ini kan juga pernah dan sering dilakukan, sampai sekarang masih berlaku dengan toko kelontong. Toko kelontong itu kan banyak disuplai dari ritel modern, dari para distributor," ujarnya.
Dengan model yang serupa, KDMP diyakini dapat menjadi mitra strategis bagi ritel modern dan distributor dalam memperluas jangkauan pasar hingga ke pelosok desa.
KDMP punya cakupan lebih luas dari minimarket
Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa peran KDMP tidak hanya terbatas pada penjualan barang konsumsi seperti minimarket pada umumnya. Koperasi desa ini dirancang memiliki cakupan layanan yang jauh lebih luas dan komprehensif.
Selain menyediakan berbagai kebutuhan pokok dan produk sehari-hari, KDMP juga berpotensi menyalurkan alat pertanian, pupuk, hingga obat-obatan. Bahkan, koperasi desa bisa berkembang menjadi apotek, klinik kesehatan, hingga wadah ekspor bagi produk unggulan desa.
"Kita kalau ngomongin KDMP cakupannya lebih luas, tetapi tadi terkait dengan ritel, ritel atau distributor ini bisa mensuplai produk-produknya melalui KDMP," imbuhnya.
Dengan fungsi yang lebih beragam, KDMP diharapkan tidak sekadar menjadi tempat transaksi jual beli, melainkan pusat kegiatan ekonomi desa yang terintegrasi.
Perizinan ritel jadi kewenangan daerah
Terkait pengaturan dan perizinan ritel modern, Mendag menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing daerah.
Ia optimistis pemerintah daerah akan mengambil langkah yang proporsional dalam mengembangkan koperasi desa, tanpa merugikan pelaku usaha yang sudah ada. Tujuannya tetap satu, yakni menciptakan keseimbangan dan memperkuat perekonomian masyarakat setempat.
"Jadi kita nanti mengharapkan KDMP menjadi lebih proporsional sehingga menjadi lembaga yang memang kuat dan lembaga yang mempunyai fungsi untuk memberdayakan ekonomi di desa," tandasnya.
Dorong ekonomi desa lebih mandiri
Pemerintah menaruh harapan besar pada KDMP sebagai instrumen penggerak ekonomi desa. Dengan distribusi yang lebih efisien, akses barang yang lebih luas, serta peluang kemitraan dengan ritel modern, koperasi desa dinilai mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat.
Alih-alih menjadi pesaing, KDMP diposisikan sebagai mitra yang memperluas jaringan distribusi dan memperkuat struktur ekonomi di tingkat akar rumput.
Kolaborasi antara koperasi, ritel modern, dan distributor diyakini akan menciptakan dampak positif yang lebih merata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.



















































