Klarifikasi BGN soal Motor Listrik MBG: Jumlah Unit, Skema Anggaran, hingga Harga Pengadaan

4 hours ago 7

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Kamis, April 09, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

 Jumlah Unit, Skema Anggaran, hingga Harga Pengadaan
Klarifikasi BGN soal Motor Listrik MBG: Jumlah Unit, Skema Anggaran, hingga Harga Pengadaan

PEWARTA.CO.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait polemik pengadaan motor listrik untuk operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang diperuntukkan bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program pengadaan kendaraan tersebut bukan kebijakan baru. Ia menyebut rencana tersebut sudah dimasukkan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional program pemerintah.

“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” ujar Dadan dalam keterangan resminya pada Kamis (9/4/2026).

Mekanisme anggaran dan realisasi pengadaan

Dadan menjelaskan bahwa meskipun masuk dalam anggaran 2025, realisasi administrasi dan pencairan anggaran baru dilakukan pada 2026. Hal ini mengikuti prosedur keuangan pemerintah yang berlaku.

Pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga dana dialokasikan ke Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

"Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit,” jelas Dadan.

Namun dalam pelaksanaannya, hingga batas akhir masa penyelesaian pada 20 Maret 2026, penyedia belum mampu memenuhi seluruh target. Dari total kontrak 25.644 unit, baru terealisasi 21.801 unit atau sekitar 85,01 persen.

Sisa dana yang belum terpakai pun dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap akhir.

BGN juga meluruskan informasi yang beredar terkait jumlah pengadaan yang disebut mencapai 70.000 unit. Dadan menegaskan bahwa angka tersebut tidak benar.

Produk dalam negeri dan dorongan industri nasional

Dalam penjelasannya, BGN menekankan bahwa seluruh motor listrik yang diadakan merupakan produk dalam negeri. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) disebut mencapai 48,5 persen.

Proses produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berada di Citeureup, Jawa Barat. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri nasional.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” ucap Dadan.

Status kendaraan dan rencana distribusi

Saat ini, ribuan unit motor listrik tersebut belum disalurkan kepada penerima. BGN masih menyelesaikan proses administrasi agar seluruh kendaraan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Setelah proses tersebut rampung, distribusi akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Klarifikasi harga motor listrik MBG

Selain soal jumlah unit, isu harga motor listrik juga menjadi perhatian publik. Dadan membantah kabar yang menyebut harga per unit mencapai Rp58 juta.

Ia menyatakan bahwa harga pembelian justru berada di bawah harga pasar.

"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta di bawah harga pasaran," kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa target awal pengadaan pada 2025 sebanyak 24.400 unit. Namun realisasi yang tercapai hanya sekitar 21.800 unit.

"Dan realisasinya dari target 24.400 itu hanya bisa kita realisasikan 21.800-an dan sudah masuk ke dalam anggaran 2025," ujarnya.

Tidak ada pengadaan baru di 2026

Menutup penjelasannya, Dadan memastikan bahwa BGN tidak akan melakukan pengadaan motor listrik tambahan pada tahun 2026. Keputusan ini sekaligus merespons kritik yang berkembang di masyarakat.

"Untuk sementara kita cukupkan dulu sekian, karena ini kan anggaran 2025 ya, 2026 tidak ada perencanaan lagi untuk pembelian," pungkasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |