Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja di Tengah Perubahan Dunia Kerja

16 hours ago 16

Kemnaker memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja agar mampu menghadapi perubahan dunia kerja akibat teknologi dan kecerdasan buatan.

Redaksi PEWARTA

Oleh Redaksi PEWARTA

Senin, Agustus 24, 2026

Wamenaker Afriansyah Noor membahas kompetensi dan pelindungan pekerja
Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan pentingnya kompetensi dan pelindungan pekerja menghadapi perubahan dunia kerja. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan kesiapan menghadapi perubahan tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja sekaligus mendapatkan pelindungan yang berkeadilan.

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” kata Afriansyah saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Afriansyah, perubahan kebutuhan di dunia kerja membuat kemampuan beradaptasi menjadi semakin penting. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus Kemnaker dalam menyiapkan tenaga kerja.

Pelatihan vokasi disesuaikan kebutuhan dunia kerja

Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia dengan keterampilan yang relevan.

Pelatihan tersebut tidak sekadar memberikan keterampilan kepada peserta, tetapi juga diarahkan agar mereka lebih siap memasuki dunia kerja dan beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berubah.

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Penguatan kompetensi menjadi penting ketika perubahan teknologi dan kecerdasan buatan turut memengaruhi dunia kerja. Tenaga kerja dituntut memiliki kemampuan yang sesuai agar dapat mengikuti perkembangan kebutuhan pekerjaan.

Pelindungan pekerja tetap menjadi perhatian

Selain meningkatkan kompetensi, Kemnaker menempatkan pelindungan pekerja sebagai bagian penting dari pembangunan ketenagakerjaan.

Pelindungan tersebut mencakup pemenuhan hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Afriansyah menilai kepastian atas hak pekerja turut berperan dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Pelindungan pekerja juga dinilai berjalan beriringan dengan terciptanya kondisi yang mendukung keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi.

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” katanya.

Dengan pendekatan tersebut, Kemnaker menempatkan peningkatan kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai dua bagian yang saling melengkapi dalam menghadapi perubahan dunia kerja.

Kebijakan tersebut diarahkan agar tenaga kerja dapat memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh hak dan pelindungan yang berkeadilan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |