Indonesia Impor Hasil Pertanian AS Rp75 Triliun, Pemerintah Tegaskan Bukan dari APBN

7 hours ago 6

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Maret 01, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Indonesia Impor Hasil Pertanian AS Rp75 Triliun, Pemerintah Tegaskan Bukan dari APBN
Indonesia Impor Hasil Pertanian AS Rp75 Triliun, Pemerintah Tegaskan Bukan dari APBN

PEWARTA.CO.ID — Pemerintah memastikan bahwa rencana fasilitasi impor produk pertanian dari Amerika Serikat senilai USD4,5 miliar atau sekitar Rp75 triliun tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Skema tersebut ditegaskan sebagai kerja sama murni antar pelaku usaha atau business-to-business (B2B), tanpa pembiayaan dari kas negara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang bertujuan memperkuat hubungan dagang kedua negara.

Pemerintah hanya sebagai regulator

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menekankan bahwa pemerintah tidak terlibat langsung dalam transaksi pembelian produk pertanian AS tersebut. Peran pemerintah sebatas sebagai regulator yang memastikan standar dan kualitas produk tetap sesuai ketentuan.

“Pemerintah menegaskan bahwa komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat, bukan pembelian yang dibiayai oleh APBN,” ujar Haryo di Jakarta, Minggu (1/3/2025).

Ia menjelaskan, seluruh transaksi dijalankan oleh sektor swasta dengan pertimbangan komersial masing-masing perusahaan. Dengan demikian, tidak ada dana publik yang digunakan dalam proses tersebut.

Strategi jaga pasar ekspor ke AS

Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga hubungan dagang dengan Amerika Serikat, yang saat ini menjadi pasar ekspor terbesar kedua bagi Indonesia.

Sepanjang 2025, nilai ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam tercatat mencapai USD31,0 miliar atau sekitar 11 persen dari total ekspor nasional secara global. Angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya posisi AS dalam struktur perdagangan Indonesia.

Menurut Haryo, menjaga keseimbangan perdagangan merupakan strategi rasional demi mempertahankan daya saing produk nasional di pasar internasional.

“Menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional,” ungkap Haryo.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap hubungan dagang tetap harmonis dan produk Indonesia tidak menghadapi hambatan akses pasar.

Porsi impor masih terkendali

Data tahun 2025 menunjukkan bahwa impor produk pertanian dari AS baru mencapai USD1,21 miliar. Nilai tersebut hanya sekitar 9,2 persen dari total impor komoditas pertanian nasional yang secara keseluruhan mencapai USD13,2 miliar.

Untuk komoditas tertentu seperti sereal, kontribusi impor dari AS hanya sekitar 10 persen dari total kebutuhan nasional. Sementara itu, untuk kedelai (soybeans), porsinya bahkan lebih kecil.

Angka tersebut menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap produk pertanian AS masih berada dalam batas yang terkendali.

Pemerintah menilai impor ini tetap diperlukan, terutama untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri makanan olahan dalam negeri yang berorientasi ekspor. Stabilitas pasokan bahan baku dinilai krusial agar pelaku industri dapat mempertahankan daya saingnya di pasar global.

Komitmen diperkuat lewat MoU

Implementasi komitmen dalam kerangka ART tidak hanya berhenti pada kebijakan pemerintah. Kerja sama ini telah diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antar perusahaan dalam dua tahap, yakni pada Juli 2025 dan Februari 2026.

Proses tersebut mendapat dukungan penuh dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Keterlibatan dunia usaha menjadi kunci dalam memastikan bahwa kerja sama benar-benar berjalan sesuai mekanisme pasar dan prinsip komersial.

Dengan pola seperti ini, pemerintah menegaskan kembali bahwa kebijakan tersebut bukanlah program impor yang didanai negara, melainkan bentuk fasilitasi agar pelaku usaha dapat menjalin kontrak dagang secara langsung.

Pengawasan ketat keamanan pangan

Meski bersifat B2B, pemerintah tetap memastikan bahwa seluruh produk pertanian yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi standar keamanan pangan dan ketentuan regulasi nasional.

Pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar dalam negeri. Jika ditemukan potensi gangguan terhadap pasar domestik, pemerintah menyatakan siap mengambil langkah korektif.

“Fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akses pasar sekaligus mendukung rantai nilai industri nasional, dengan tetap berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional,” pungkas Haryo.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |