Harga Minyak Goreng Naik, Ini 5 Fakta Penyebab dan Dampaknya di Indonesia

1 day ago 15

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, April 26, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

Harga Minyak Goreng Naik, Ini 5 Fakta Penyebab dan Dampaknya di Indonesia
Harga Minyak Goreng Naik, Ini 5 Fakta Penyebab dan Dampaknya di Indonesia

PEWARTA.CO.ID — Harga minyak goreng kembali menjadi perhatian publik setelah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, di sejumlah daerah, harga minyak goreng kemasan dua liter dilaporkan menembus angka Rp60 ribu.

Kenaikan ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait daya beli dan stabilitas kebutuhan pokok. Pemerintah pun mulai angkat bicara terkait fenomena tersebut, sekaligus mengungkap sejumlah faktor yang memicu kenaikan harga di pasaran.

Berikut rangkuman fakta-fakta penting di balik meroketnya harga minyak goreng yang terjadi pada pekan ini.

Harga MinyaKita ikut naik

Salah satu produk minyak goreng yang mengalami kenaikan adalah MinyaKita. Harga produk ini tercatat mengalami peningkatan dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi sekitar Rp15.900 per liter.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut masih tergolong tipis jika dibandingkan dengan lonjakan harga minyak goreng premium yang lebih terasa di sejumlah wilayah tertentu.

"Kalau harga minyak goreng MinyaKita, saya lihat di SP2KP itu Rp15.900-an ya dari Rp15.700-an HET-nya. Kalau minyak goreng premium itu terutama memang di daerah seperti Papua, karena memang distribusinya," kata Mendag Budi Santoso.

Menurutnya, disparitas harga di wilayah seperti Papua dipengaruhi oleh tantangan distribusi yang membuat harga jual menjadi lebih tinggi dibanding daerah lain.

Faktor pemicu kenaikan harga

Kenaikan harga minyak goreng tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan stok. Pemerintah memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng di dalam negeri masih dalam kondisi aman.

Namun, terdapat faktor lain yang turut memengaruhi, salah satunya adalah kenaikan harga bahan baku plastik yang digunakan sebagai kemasan.

"Tadi kami sudah komunikasi dengan para produsen, pada prinsipnya stok barang ada, tidak ada masalah. Jadi ketersediaan pasokan ada. Memang salah satu imbas kenaikan itu karena harga plastik naik," lanjutnya.

Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan produsen minyak goreng dan industri plastik guna memastikan proses produksi tetap berjalan lancar. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga di tengah tekanan biaya produksi.

Pemerintah beri peringatan keras

Di sisi lain, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan peringatan tegas kepada produsen minyak goreng agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

"Suruh saja naikkan, saya turun tangan nanti. Beritahu mereka, produsen minyak goreng yang bermain-main, saya cek. Bila melanggar regulasi, saya tindak, bersama Satgas," katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.

Imbauan untuk tidak ambil untung berlebih

Selain produsen, pemerintah juga menyoroti peran para importir dalam menjaga keseimbangan harga di pasar. Menteri Pertanian mengingatkan agar pelaku impor tidak mengambil keuntungan secara berlebihan, terutama di tengah kondisi global yang tidak menentu.

Ia menilai para importir telah menikmati keuntungan dalam jangka waktu panjang, sehingga diharapkan dapat lebih bijak dalam menentukan margin keuntungan.

"Seluruh importir kan sudah untung puluhan tahun. Dalam kondisi geopolitik memanas, pedulilah sesama anak bangsa. Jangan ambil untung berlebihan. Kami sudah panggil semua yang terkait impor, tidak boleh ambil keuntungan semena-mena. Kalau semena-mena, saya evaluasi izin impornya," tegas Mentan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga harga tetap terkendali serta mencegah gejolak di tingkat konsumen.

BPS catat kenaikan di ratusan daerah

Badan Pusat Statistik (BPS) turut mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng.

Hingga minggu ketiga April, kenaikan harga tercatat terjadi di 207 kabupaten/kota, meningkat dari 177 kabupaten/kota pada minggu sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah agar tidak semakin meluas.

"Minyak goreng ini sebagai catatan, peningkatannya terjadi pada 207 kabupaten/kota. Sengaja kami beri tanda karena pada minggu kedua hanya 177 kabupaten/kota. Sekarang menjadi 207 kabupaten/kota. Jadi peningkatannya cukup banyak," ungkap Ateng.

Lonjakan jumlah daerah terdampak ini menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak goreng bukan fenomena lokal, melainkan telah meluas secara nasional.

Dengan berbagai faktor yang memengaruhi, mulai dari distribusi hingga biaya kemasan, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis agar harga minyak goreng kembali stabil dan terjangkau bagi masyarakat luas.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |