APINDO Soroti Ancaman PHK Imbas Pemangkasan Produksi Minerba 70-80 Persen di 2026

13 hours ago 8

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Maret 02, 2026

Perkecil teks Perbesar teks

APINDO Soroti Ancaman PHK Imbas Pemangkasan Produksi Minerba 70-80 Persen di 2026
APINDO Soroti Ancaman PHK Imbas Pemangkasan Produksi Minerba 70-80 Persen di 2026

PEWARTA.CO.ID — Rencana pemangkasan produksi mineral dan batu bara (minerba) hingga 70-80 persen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menuai kekhawatiran dari kalangan pengusaha.

Kebijakan tersebut dinilai berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memberi tekanan serius terhadap perekonomian daerah penghasil tambang.

Ketua Komite Pertambangan Minerba Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hendra Sinadia, mengingatkan bahwa kebijakan pengurangan produksi memang memiliki tujuan strategis, terutama untuk menjaga stabilitas harga komoditas seperti nikel dan batu bara. Namun di sisi lain, ia menilai ada dampak sosial dan ekonomi yang tidak bisa diabaikan.

"Kebijakan produksi 2026 ini berpengaruh terhadap harga komoditas nikel dan batu bara, sehingga penerimaan negara bisa kuat dan perusahaan bisa tumbuh. Namun tentu kita lihat tarif spesifikasi tadi, bukan hanya aspek global, secara strategis, baik harga maupun komoditas, juga perlu dikaji," kata Hendra saat ditemui di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurut Hendra, setiap perusahaan akan merasakan dampak kebijakan tersebut secara berbeda, tergantung pada struktur biaya, kapasitas produksi, dan kondisi pasar masing-masing.

Meski demikian, sebagai organisasi yang mewakili pelaku usaha, APINDO merasa perlu mengantisipasi konsekuensi lebih luas, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa jika pemangkasan produksi benar-benar diterapkan sesuai rencana, efek dominonya bisa meluas. Tidak hanya pada operasional perusahaan, tetapi juga terhadap pekerja serta program tanggung jawab sosial yang selama ini dijalankan perusahaan tambang di berbagai daerah.

"Jika pemotongan produksi ini memang berjalan, tentu dampaknya akan dirasakan pada ketenagakerjaan dan juga program-program sosial kemasyarakatan yang mungkin akan terhambat. Ini yang menjadi perhatian APINDO, apalagi pertumbuhan perekonomian kita saat ini sedang dalam kondisi sangat menantang," ujarnya.

Sektor pertambangan, khususnya batu bara, selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi di sejumlah wilayah. Daerah seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan dikenal sebagai lumbung produksi batu bara nasional. Aktivitas pertambangan di wilayah-wilayah tersebut turut menggerakkan sektor lain, mulai dari transportasi, jasa, hingga perdagangan lokal.

Karena itu, Hendra mengingatkan bahwa kebijakan pengurangan produksi tidak hanya berdampak pada perusahaan tambang semata, melainkan juga terhadap rantai ekonomi yang lebih luas di daerah penghasil. Penurunan produksi berpotensi menekan pendapatan daerah, mengurangi aktivitas ekonomi, hingga memperbesar risiko pengangguran.

Ia pun berharap pemerintah mempertimbangkan secara matang berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan produksi untuk 2026. Menurutnya, dialog antara pemerintah dan pelaku usaha perlu diperkuat agar kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas harga komoditas dan keberlanjutan ekonomi daerah.

"Ini yang menjadi kekhawatiran kami, bagaimana agar pemerintah juga dalam membuat kebijakan produksi 2026 memperhatikan potensi dampak sosial. Hasil diskusi ini ingin kami sampaikan untuk menjadi pertimbangan," tutupnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |