Redaksi Pewarta.co.id
Senin, Maret 16, 2026
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
| Anwar Usman pamit dari Mahkamah Konstitusi (MK), mengakhiri pengabdian selama 15 tahun. |
PEWARTA.CO.ID — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan salam perpisahan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Senin (16/3/2026).
Momen tersebut menjadi kesempatan baginya untuk berpamitan kepada seluruh pihak sebelum mengakhiri masa tugasnya di lembaga peradilan konstitusi itu.
Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, menjadi salah satu momen emosional bagi Anwar Usman. Pasalnya, awal April 2026 mendatang dirinya akan menuntaskan pengabdiannya sebagai hakim konstitusi setelah bertahun-tahun menjalankan tugas di lembaga tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Ketua MK Suhartoyo memberikan kesempatan kepada Anwar Usman untuk membacakan salah satu putusan terakhir dalam sidang hari itu. Sebelum mulai membacakan putusan, Anwar menyampaikan beberapa kata yang menandai perpisahannya dari MK.
"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar Usman di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat.
Pengabdian 15 tahun di Mahkamah Konstitusi
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Usman mengungkapkan bahwa masa baktinya di Mahkamah Konstitusi akan genap mencapai 15 tahun pada 6 April 2026. Ia pun menyadari perjalanan panjang tersebut tentu tidak lepas dari berbagai dinamika selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.
Anwar Usman diketahui merupakan paman dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming. Selama masa pengabdiannya di MK, ia telah terlibat dalam berbagai perkara penting yang menjadi perhatian publik.
Menjelang akhir masa tugasnya, ia mengaku menyadari bahwa selama bertugas mungkin terdapat sikap, keputusan, maupun tindakan yang kurang berkenan bagi sebagian pihak.
Sampaikan permohonan maaf
Dalam pernyataannya di hadapan para hakim konstitusi dan peserta sidang, Anwar Usman juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas segala hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan selama dirinya bertugas.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan dengan tulus dari lubuk hati terdalamnya.
"Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," tutup Anwar Usman.



















































